BERITA UTAMA

Dicurigai Bodong, 77 Motor dan 12 Mobil Masih “Ditinggalkan” Pemilik di Kantor Sat Lantas Polres Mimika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Dicurigai Bodong, 77 Motor dan 12 Mobil Masih “Ditinggalkan” Pemilik di Kantor Sat Lantas Polres Mimika

Share this article
Kasat Lantas AKP Darwis
Kasat Lantas AKP Darwis

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 77 unit sepeda motor, 12 unit mobil serta 1 truk hasil razia yang dilakukan Sat Lantas Polres Mimika dengan berbagai macam pelanggaran masih berada di kantor Sat Lantas Polres Mimika.

Kasat Lantas AKP Darwis saat ditemui fajarpapua.com di ruang kerjanya, Senin (13/2) mengatakan, kendaraan yang belum diambil pemiliknya terindikasi atau diduga curian atau motor bodong.

“Mungkin tidak ada suratnya itu makanya belum diambil, itu dari berbagai macam pelanggaran,” kata Kasat Lantas.

Menurut dia, untuk mengambil kendaraan tersebut harus dilengkapi SIM, STNK asli dan BPKB kendaraan. Untuk STNK akan diperiksa apakah itu asli atau palsu, pasalnya banyak beredar STNK palsu.

“Persyaratannya yaitu seumpama pengendara tidak punya SIM ya wajib bikin dulu. Kalau STNKnya mati harus diaktifkan dulu, kalau kita biarkan itu sama saja kita lakukan pembiaran. Kalau terlihat mencurigakan ya harus tunjukkan BPKB,” jelasnya.

Kasat Lantas menambahkan dari Operasi Keselamatan Cartenz 2023 hingga hari ke tujuh berhasil menjaring 293 kendaraan.

“Hasil yang dicapai enam hari kebelakang terjaring 257 motor dan 28 mobil, untuk pelanggarannya masih sama yaitu tidak pakai helm, TNKB Palsu, tidak ada SIM dan tidak ada surat-surat,” ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *