Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

LSM Gempa Indonesia Kembali Sambangi Kejaksaan Negeri Gowa, Pertanyaan Korupsi DD Buakkang

IMG 20230216 WA0080
IMG 20230216 WA0080Foto / NASIONAL
Redaksi FP1 menit baca0 kali dibaca

Gowa, fajarpapua.com - Ketua Umum DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin, SH. Kr. Tinggi didampingi pengurus, kembali menyambangi Kejaksaan Negeri Gowa, Senin (14/2/2023).

Amiruddin, SH. Kr. Tinggi, mengawal surat pengaduan, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Buakkang Kecamatan Bungayya, di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Jalan Andi Mallombasang Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kedatangan LSM Gempa Indonesia diterima Kasi Intel Kejari Gowa Muh Yusuf. Ketika dipertanyakan perihal laporan itu, pihak Kejari menyatakan masih ditindaklanjuti.

Kasi Intel Kejari menerangkan akan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) untuk melakukan penyelidikan dan memanggil semua pihak yang terkait sesuai laporan LSM Gempa Indonesia.

Ketua Umum DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin, SH. Kr. Tinggi mengemukakan, berdasarkan pengamatan pihaknya kasus tersebut belum ditindaklanjuti.

"Sebagai kontrol sosial wajar mempertanyakan, sebab sudah lama kasus ini dilaporkan," tegasnya. (Andi Ampa)