Timika, fajarpapua.com – Sejumlah supplier khususnya pengusaha lokal Papua dari Suku Amungme pada Selasa (21/2) menggembok Kantor Koperasi Karyawan (Kopkar) Sarima.
Kantor yang terletak di Jalan Pemuda SP 1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania dipalang karena dinilai
berlaku tidak adil atas pembagian Purchase Order (PO) serta tidak adil dalam pembayaran tagihan kepada vendor.
Dalam aksinya para suplier lokal ini menyatakan Kopkar Sarima dinilai sudah tidak mampu membayar tagihan tepat waktu sesuai perjanjian kerja sama.
Padahal dalam perjanjian kerjasama antara Supplier dan Kopkar Sarima dinyatakan tagihan dibayar setelah 30 hari invoice dimasukkan.
“Namun pada kenyataanya tidak seperti demikian, justru setelah memasukan invoice banyak supplier lokal yang menunggu berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan memakan tahun. sehingga menghambat kelangsungan usaha kami,” ujar perwakilan CV. Abas, Araminus Omaleng.
“Segera hentikan supplier-supplier non-Papua yang mengambil Purchase Order atau PO lebih banyak dari supplier asli Amungme,” sambungnya.
Dalam pernyataan sikap itu juga mereka meminta agar segera mengalihkan semua PO komoditas lokal diprioritaskan sepenuhnya kepada Supplier lokal Amungme atau OAP.
“Jika point di atas tidak dapat diselesaikan maka Kopkar Sarima segera angkat kaki dari Tanah Amungme Bumi Komoro selamanya dan kami supplier asli Amungme siap serta mampu mengambil alih,” tegasnya.
Ditambahkan oleh Dolfin Beanal dari CV. Negel Mor, pihaknya mengantongi bukti-bukti yang ada dan siap membawa Kopkar Sarima ke ranah hukum.
“Kita punya bukti-bukti dan data lengkap, cuma kita tidak bisa buka disini, Supplier aktif Amungme yang ada di Kopkar Sarima siap membawa Kopkar Sarima ini ke ranah hukum,” tutupnya. (feb)