BERITA UTAMAMIMIKA

Jaksa Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Plt. Bupati Mimika Ditunda 8 Maret

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Jaksa Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Plt. Bupati Mimika Ditunda 8 Maret

Share this article
be35f570 e654 47ed 870d aca402cf96cb
Pengadilan Negeri Jayapura Kelas 1A Abepura, Jayapura

Timika, fajarpapua.com – Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Johannes Rettob dan Silvi Herawati yang digelar di Pengadilan Negeri Jayapura  Kelas 1A Abepura, Jayapura yang sedianya digelar Jumat 3 Maret 2023 terpaksa ditunda.

Hakim tunggal yang menangani perkara, Zaka Talpatty SH MH menjelaskan alasan penundaan karena ketidakhadiran jaksa.

Ads

Ketidakhadiran Kejati Papua tersebut dengan alasan belum adanya surat penunjukan Jaksa yang menangani Praperadilan.

”Sidang ini ditunda karena jaksa tidak hadir, Kejaksaan Tinggi Jayapura mengirim surat penundaan. Sidang akan dilanjutkan Minggu depan, Rabu 8 Februari 2023. Kami akan mengirim surat kepada jaksa untuk hadir di sidang berikut”, kata hakim Zaka.

Sementara itu kuasa hukum Johannes Rettob dan Silvi Herawaty, Jauhari, SH, MH kepada wartawan, menjelaskan kliennya mengajukan pra pengadilan karena ada beberapa kejanggalan dalam penetapan tersangka dalam kasus pengadaan Pesawat dan Helikopter milik Pemda Mimika oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Inti dari persoalan ini lanjutnya adalah penetapan tersangka  terhadap kliennya tanpa adanya penghitungan kerugian negara.

“Kunci penetapan tersangka adalah penghitungan kerugian negara dalam hal ini adalah Audit dari BPK selain itu tidak bisa, sekalipun ada 2 alat bukti tapi tidak ada penghitungan kerugian negara, maka itu bukan jadi pidana ” kata Kuasa Hukum dari Kantor Advocate M.Yasin Jamaluddin and Partner ini.

Jauhari mengungkapkan dirinya berharap tidak ada lagi penundaan sidang lagi.

“Kami berharap jaksa bisa hadir pada sidang berikutnya agar tidak ada penundaan lagi dan sidang bisa secepatnya dilanjutkan,” ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *