BERITA UTAMAPAPUA

Penyelundupan 4,25 Kilogram Ganja Kering Asal PNG Kembali Digagalkan, Pelaku Libatkan Dua Anak Dibawah Umur

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Penyelundupan 4,25 Kilogram Ganja Kering Asal PNG Kembali Digagalkan, Pelaku Libatkan Dua Anak Dibawah Umur

Share this article
df86233b 0114 478f bf2c 362788cb48ba
Keempat pelaku penyelundupan ganja asal PNG saat digelandang petugas gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai Skouw. Foto: Istimewa

Jayapura, fajarpapua.com – Personel gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai yang bertugas di berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering asal Papua New Guinea (PNG) di Jalan Poros Perbatasan Skouw RI-PNG Kampung Mosso Distrik Muara Tami, Sabtu (11/3) sore.

Selain berhasil mengamankan barang bukti seberat 4,25 kilogram yang dikemas dalam 105 plastik bening ukuran besar, petugas juga berhasil membekuk 4 orang terduga pelaku.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kapolsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG, Ipda Alexander Yerisetouw menjelaskan, dari empat orang pelaku dua diantaranya masih anak-anak dibawah umur.

Keempat pelaku masing-masing berinisial I (26) dan JK (20) serta dua anak-anak yakni A dan JR yang keduanya masih berusia 16 tahun.

Ipda Alex menerangkan, pengungkapan kasus penyeludupan berawal saat personelnya bersama petugas Bea Cukai Wilayah Kerja Skouw mendapatkan informasi akan ada transaksi Ganja di wilayah Perbatasan RI-PNG.

“Menerima informasi tersebut kami langsung berkoordinasi dengan Danpos Mosso Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG untuk menggelar razia gabungan TNI-Polri dan petugas Bea Cukai Wilker Skouw,”ungkap Ipda Alexander Yerisetouw, Minggu (12/3).

Lebih lanjut kata Ipda Alex, saat digelarnya razia pihaknya mengamankan empat orang yang gerak-geriknya mencurigakan.

Benar! Saat dilakukan pemeriksaan, dari keempat pemuda itu ditemukan ganja kering yang disimpan disatu buah tas berwarna hijau.

“Keempat terduga pelaku langsung kami bawa ke Mapolsubsektor Skouw bersama barang buktinya berupa Ganja, 3 buah Handphone dan 3 unit Sepeda Motor yang mereka gunakan untuk dilakukan pemeriksaan,”ujarnya.

Dijelaskan Yerisetouw, dari hasil pemeriksaan dijetahui ganja seberat 4,25 kilogram tersebut adalah pesanan dari pelaku lainnya yang berinisial I yang berada di Jayapura.

Berdasar pengakuan keempat pelaku, ganja tersebut rencananya akan dibawa oleh pelaku I ke Manokwari, Provinsi Papua Barat menggunakan kapal laut.

Para pelaku juga mengakui barang haram tersebut dibeli dari seorang warga PNG seharga Rp 7.000.000.

“Kini keempat terduga pelaku telah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif terkait peran mereka masing-masing,” sambung Ipda Yerisetouw.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi bersama petugas yang ada di Perbatasan baik TNI maupun Bea Cukai Wilker Skouw untuk intens melakukan upaya-upaya pencegahan masuknya Ganja ke negara kita tercinta Republik Indonesia.

“Kami petugas di Perbatasan selalu bersinergi untuk mencegah masuknya Ganja dari PNG ke Indonesia. Jadi bagi mereka jangan coba-coba bila tidak ingin berakhir seperti keempat terduga pelaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya aparat TNI-Polri bersama Beacukai yang bertugas di Perbatasan Negara juga berhasil mengagalkan masuknya 11 Kg Ganja ke Jayapura.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *