Lewati ke konten utama

Bawa Ganja Pakai Mobil Ambulance Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Redaksi FPPenulis
22.37 WIT1 menit baca33 dibaca
31b032f1 6d33 47b1 bc02 65874800a74e
31b032f1 6d33 47b1 bc02 65874800a74eFoto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com- Seorang pemuda berinsial YW (26) diciduk polisi karena kedapatan bawa narkotika jenis ganja.

Ironisnya pelaku YW ditangkap polisi saat membawa ganja sebanyak 8 kantong ketika menumpangi mobil ambulance.

“Ada barang bukti ganja kering yang dibungkus 1 kantong plastik berukuran besar dan 7 kantong berukuran sedang dengan total berat 228 gram," kata Kasat Narkoba Polres Jayapura AKP Alfrit B. Nadek, Kamis (7/9).

Pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Kemtuk pada tanggal 29 Agustus 2023 (malam) di Kampung Sabron, Distrik Kemtuk.

Setelah berhasil diamankan lanjutnya, tersangka YW oleh anggota Polsek Kemtuk menyerahkan pelaku ke Satuan Reserse Narkoba.

"YW saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sendiri terancam pasal 111 ayat 1 UU RI no 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,"ungkapnya.(hsb)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.