BERITA UTAMAJayapura

Bawa Ganja Pakai Mobil Ambulance Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Bawa Ganja Pakai Mobil Ambulance Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Share this article
31b032f1 6d33 47b1 bc02 65874800a74e
Ilustrasi ganja

Jayapura, fajarpapua.com- Seorang pemuda berinsial YW (26) diciduk polisi karena kedapatan bawa narkotika jenis ganja.

Ironisnya pelaku YW ditangkap polisi saat membawa ganja sebanyak 8 kantong ketika menumpangi mobil ambulance.

ads

“Ada barang bukti ganja kering yang dibungkus 1 kantong plastik berukuran besar dan 7 kantong berukuran sedang dengan total berat 228 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Jayapura AKP Alfrit B. Nadek, Kamis (7/9).

Pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Kemtuk pada tanggal 29 Agustus 2023 (malam) di Kampung Sabron, Distrik Kemtuk.

Setelah berhasil diamankan lanjutnya, tersangka YW oleh anggota Polsek Kemtuk menyerahkan pelaku ke Satuan Reserse Narkoba.

“YW saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sendiri terancam pasal 111 ayat 1 UU RI no 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,”ungkapnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *