Lewati ke konten utama

KPK Periksa Lima Saksi Bank Mandiri Terkait Dugaan Korupsi Dana Operasional Pemprov Papua

Redaksi Fajar PapuaPenulis
19.22 WIT1 menit baca157 dibaca
Ilustrasi pemeriksaan saksi dari Bank Mandiri
Ilustrasi pemeriksaan saksi dari Bank MandiriFoto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi dari pihak perbankan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua tahun 2022.

Kelima saksi tersebut berasal dari Bank Mandiri Cabang Jayapura dan diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam siaran pers yang diterima fajarpapua.com, Senin (21/9/2026).

“Pada pekan lalu, Kamis–Jumat (17–18/9), penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada lima orang saksi dari pihak perbankan, Bank Mandiri Cabang Jayapura,” jelas Budi.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan para saksi terkait dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang diduga fiktif.

Penyidik mendalami proses pencairan serta informasi yang diketahui para saksi terkait dana operasional tersebut yang nilainya disebut mencapai triliunan rupiah.

Pemeriksaan terhadap pihak perbankan ini merupakan bagian dari proses penyidikan KPK dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.(hsb)