Jayapura, fajarpapua.com – Gerak cepat Tim Khaley Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor di kawasan parkiran Pantai Khalkote, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut berhasil diamankan bersama satu unit sepeda motor milik korban.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DJPM (19) dan AP (20). DJPM diamankan di kawasan Padang Bulan, Perumnas IV, Distrik Heram, sedangkan AP ditangkap di kawasan Asei Kecil Klebouw, Distrik Sentani Timur.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Khotibul Imam menjelaskan, kedua pria tersebut diamankan pada Jumat (30/10/2026), setelah personel melakukan pemantauan dan pencarian berdasarkan informasi yang diterima.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial HO (31), yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street saat diparkir di kawasan Pantai Khalkote.
“Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sentani Timur dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/106/X/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua, tertanggal 24 Oktober 2026,” ujar Iptu Khotibul, Minggu (1/11/2026).
Ia menjelaskan, sebelum kehilangan kendaraan, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di area parkiran Pantai Khalkote. Selanjutnya, korban melanjutkan perjalanan menggunakan perahu menuju Kampung Ayapo.
Namun, saat kembali ke lokasi parkir, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khaley Polsek Sentani Timur melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi PA 6409 Q, nomor rangka MH1JM821XMK332335, dan nomor mesin JME-1330439 yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Kapolsek Sentani Timur mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jayapura.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengapresiasi kerja personel di lapangan yang bergerak cepat dalam menelusuri informasi hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat beserta barang bukti,” ungkapnya.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada penyidik Reskrim Polsek Sentani Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan kendaraan di area parkir, termasuk di kawasan wisata yang ramai dikunjungi. (hsb)















