Timika, fajarpapua.com – Dua orang pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di dalam sumur di Jalan Amungsa Gang Manguni, Perumahan Sanak, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (31/10/2026) sore.
Kedua korban diduga meninggal akibat kekurangan oksigen atau menghirup gas berbahaya saat berada di dalam sumur untuk melakukan pekerjaan pemasangan instalasi air.
Berdasarkan informasi yang dihimpun fajarpapua.com, kedua korban masing-masing bernama Yuli Basuki (45) dan Panji (55).
Peristiwa nahas tersebut bermula sekitar pukul 15.00 WIT ketika seorang saksi bernama Claudio (32) meminta bantuan kedua korban untuk memasang instalasi air.
Dalam pekerjaan tersebut, Panji terlebih dahulu turun ke dalam sumur untuk menentukan titik lubang pipa pada gorong-gorong sekaligus memasang instalasi air.
Selanjutnya, saksi meminta Yuli Basuki membantu mengambil gergaji yang terjatuh ke dasar sumur sekaligus memasang ijuk agar air menjadi lebih jernih.
Namun, ketika saksi hendak mengambil tali untuk membantu pekerjaan tersebut dan mengecek kondisi Panji, Yuli Basuki ternyata sudah ikut turun ke dalam sumur.
Saksi mengaku tidak melihat keberadaan Yuli dan hanya mendengar suara seperti orang sesak napas dari dalam sumur.
Awalnya, saksi mengira suara tersebut hanya candaan. Namun, setelah beberapa kali memanggil kedua korban dan tidak mendapat respons, saksi mulai menyadari telah terjadi sesuatu.
Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarga korban untuk selanjutnya menghubungi Call Center 110 guna meminta bantuan kepolisian.
Menerima laporan tersebut sekitar pukul 15.20 WIT, personel Polsek Mimika Baru langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H. bersama personel piket, Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika, Sat Intelkam serta Tim SAR Kabupaten Mimika turut merespons kejadian tersebut.
Tim SAR tiba di lokasi sekitar pukul 15.40 WIT, disusul Wakapolres Mimika dan Tim Inafis Satreskrim.
Dua unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Mimika juga dikerahkan untuk membantu proses penanganan di lokasi.
Sekitar pukul 16.10 WIT, Tim SAR berhasil mengevakuasi korban pertama, Yuli Basuki, dari dalam sumur. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter RSUD Kabupaten Mimika, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Tujuh menit kemudian, tepatnya pukul 16.17 WIT, Tim SAR kembali berhasil mengevakuasi korban kedua, Panji. Dokter RSUD Kabupaten Mimika juga menyatakan korban telah meninggal dunia.
Selanjutnya, kedua jenazah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika menggunakan dua unit ambulans dari RSUD dan Satbrimob Yon B untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Sementara itu, Tim Inafis Polres Mimika memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 WIT guna mengamankan tempat kejadian perkara.
Dalam catatan kepolisian, peristiwa tersebut diduga merupakan kecelakaan kerja akibat kekurangan oksigen atau adanya kandungan gas berbahaya di dalam sumur.
Kejadian ini juga menjadi perhatian terhadap risiko pekerjaan penggalian sumur dan pemasangan instalasi di ruang tertutup yang membutuhkan ventilasi serta prosedur keselamatan kerja memadai.(fan)









