Timika, fajarpapua.com – Polres Intan Jaya saat ini sedang menyelidiki kasus pencurian dan perusakan yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Kabupaten Intan Jaya, Rabu (28/10/2026). Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas pelaku.
Kapolres Intan Jaya Kompol Sofian C. A. Samakori melalui Kasat Reskrim Polres Intan Jaya Ipda Andi Awaludin Arham Putra mengatakan, jajaran Satreskrim telah mengambil langkah awal untuk mengungkap kasus pencurian dan perusakan tersebut.
“Benar, telah terjadi pencurian dan perusakan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya. Kami sudah melakukan penyelidikan dan saat ini masih mendalami kejadian tersebut,” ungkap Andi Awaludin, Sabtu (31/10/2026).
Ia menjelaskan, setelah menerima informasi kejadian, penyidik Satreskrim Polres Intan Jaya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Polisi juga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
“Penyidik sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Saat ini kami juga sedang melakukan pendataan terhadap barang-barang yang dilaporkan hilang serta harta benda yang dibakar maupun dirusak,” jelasnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, pencurian di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya sudah terjadi sebanyak empat kali sepanjang 2026.
Peristiwa pertama tercatat pada 3 Maret 2026, kemudian 25 Juli 2026, 19 Oktober 2026, dan terakhir 28 Oktober 2026.
“Dari informasi yang kami terima, sudah empat kali terjadi pencurian di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya. Namun, hingga saat ini belum ada laporan polisi secara resmi yang disampaikan kepada Polres Intan Jaya,” katanya.
Meski belum menerima laporan resmi, kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Kami memahami adanya harapan masyarakat agar kepolisian menindak tegas pelaku pencurian dan perusakan. Untuk itu, kami tetap bekerja melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andi.
Ia juga mengakui penyelidikan menghadapi sejumlah kendala, diantaranya minimnya saksi yang mengetahui langsung kejadian tersebut. Selain itu, kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi diketahui dalam kondisi rusak sehingga belum bisa memberikan rekaman untuk membantu mengidentifikasi pelaku.
“Sejauh ini kami belum bisa memastikan siapa pelakunya karena minimnya saksi dan kondisi CCTV di lokasi yang rusak. Namun, kami tidak akan berhenti dan akan terus berupaya mengumpulkan bukti serta informasi untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya agar membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui atau melihat hal-hal yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Kami mengajak masyarakat dan pegawai Pemda Intan Jaya untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu proses pengungkapan kasus ini,” imbaunya.
Polres Intan Jaya berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif serta menindaklanjuti setiap tindak pidana di wilayah Kabupaten Intan Jaya sesuai prosedur hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Intan Jaya agar tetap aman dan kondusif. Setiap tindak pidana yang terjadi akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum,” tutup Andi Awaludin.(ron)









