Lewati ke konten utama

Operasi Sikat Noken II 2026, Polda Papua Tengah Amankan 11 Motor dan Senjata Tajam di Nabire

Redaksi Fajar PapuaPenulis
17.05 WIT2 menit baca32 dibaca
Operasi sikat Noken yang digelar
Operasi sikat Noken yang digelarFoto / Papua Tengah
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Polda Papua Tengah mengamankan 11 unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, serta satu botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus dalam pelaksanaan hari pertama Operasi Sikat Noken II Tahun 2026 di Kabupaten Nabire, Sabtu (31/10) malam.

Operasi yang digelar di depan Pos Kota, Kelurahan Oyehe, tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Papua Tengah menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga peredaran minuman keras ilegal.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel persiapan pada pukul 21.30 WIT di Lapangan Apel Mako Polda Papua Tengah. Apel dipimpin langsung Karo Ops Polda Papua Tengah, Kombes Pol Adnan Ratmoro, S.I.K.

Dalam arahannya, Karo Ops menekankan pentingnya pelaksanaan operasi secara maksimal dan profesional. Ia meminta seluruh personel mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satbrimobda, Ditsamapta, Ditbinmas, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditintelkam, dan Ditlantas Polda Papua Tengah.

Usai apel, sekitar pukul 22.00 WIT, personel bergerak menuju kawasan Kantor Kelurahan Oyehe untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dan barang bawaan masyarakat yang melintas.

Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen berkendara, termasuk nomor kendaraan, bagian jok, tas, serta barang bawaan pengendara. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, minuman keras, maupun barang terlarang lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan 11 unit kendaraan roda dua, dua bilah senjata tajam, dan satu botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus.

Seluruh kendaraan dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polda Papua Tengah untuk diamankan serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karo Ops Polda Papua Tengah menegaskan, Operasi Sikat Noken II 2026 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polda Papua Tengah.

Khusus terhadap 11 kendaraan yang diamankan, polisi akan melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin guna memastikan status kepemilikannya. Data kendaraan tersebut juga akan dicocokkan dengan laporan kehilangan kendaraan bermotor yang masuk ke kepolisian.

Polda Papua Tengah mengimbau masyarakat agar selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara, tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.

Seluruh rangkaian kegiatan hari pertama Operasi Sikat Noken II 2026 berakhir pada pukul 00.00 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.

Operasi ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Papua Tengah. (ron)