Timika, fajarpapua.com – Satlantas Polres Mimika akhirnya menjelaskan kronologis kejadian kasus kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika yang berujung kematian pelajar SMP Negeri 2, Kindly Tandi (13) pada Minggu (26/3) sekira pukul 17.00 WIT.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Darwis kepada fajarpapua.com, Minggu malam, mengungkapkan korban mengendarai sepeda motor Yamaha Xtrail warna hitam dengan Nopol PA 2075 HO dari arah SP I menuju arah Jalan Budi Utomo.
Sesampainya di lokasi kejadian Kebun Salak, korban tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga masuk got sebelah kiri.
“Kejadian itu laka tunggal dan korban dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke RSUD Mimika,” kata Kasat Lantas.(ron)