BERITA UTAMANASIONAL

Gara-gara Proyek Nasional Hadir, Sejumlah Wilayah di Salomekko Rusak Parah, Kontraktor Pasok Material dari Tambang Ilegal

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
20
×

Gara-gara Proyek Nasional Hadir, Sejumlah Wilayah di Salomekko Rusak Parah, Kontraktor Pasok Material dari Tambang Ilegal

Share this article
IMG 20230415 WA0059
Sejumlah lahan di Kecamatan Salomekko rusak parah akibat tambang ilegal.

Bone, fajarpapua.com – Persoalan tambang pasir di Kecamatan Salomekko, Libureng, Kajuara, dan Kahu, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan kembali mencuat.

Meski sebelumnya kegiatan tambang ilegal tersebut sudah ditutup oleh aparat penegak hukum (APH), namun tambang galian C di lokasi tersebut kini tumbuh bagaikan cendawan di musim hujan lantaran adanya proyek Nasional Bendungan Irigasi Sanrego, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone dengan nilai kontrak sebesar Rp. 77.183.999.795.03

ads

Menindaklanjuti keluhan warga Desa Lemo.kecamatan Salomekko Selasa (4/4), Nursalam, jurnalis salah satu media online melihat dua unit Excavator terlihat beroperasi mengambil material pasir untuk memenuhi pesana proyek bendungan irigasi Sanrego.

“Tambang pasir ini sudah lama beroperasi bahkan APH sudah pernah melakukan penghentian operasi kegiatan tambang tanpa izin ini, namun berhenti dua sampai tujuh hari saja tidak beroperasi selanjutnya beraktifitas kembali.” tutur salah seorang warga yang enggan ditulis identitasnya, Jumat (14/4).

Hal yang sama dilakukan pengusaha tambang di Desa Gattareng, Kecamatan Salomekko, menggunakan dua unit excavator melakukan operasi tambang ilegal untuk kebutuhan material, batu gunung yang banyak merugikan warga desa Gattareng dengan merusak lingkungan dan merusak jalan desa, sehingga susah dilintasi warga setempat.

Ternyata bukan hanya di Desa Lemo dan Desa Gattareng, di sejumlah wilayah Kecamatan Kajuara, Kahu, Libureng, juga banyak tambang ilegal beroperasi untuk memenuhi material pada kegiatan pembangunan bendungan rehabilitasi irigasi Sanrego.

PT.Cipta Karya Multi Teknik dari Surabaya selaku pihak kontraktor yang mengerjakan proyek bendungan Irigasi Sanrego, memasok bahan atau material untuk pembangunan Irigasi Sanrego dari aktivitas ilegal.

Diduga pihak kontraktor melakukan cara ini dengan penyedia material ilegal karena harga bisa dimainkan, akibatnya perusahan penyedia material merasa dirugikan dengan beroprasinya tambang ilegal yang menjadi pemasok material secara tidak sah.

Narasumber berita fajarpapua.com, di Kantor Dinas Pertambangan Provinsi Sulawesi Selatan, menyampaikan seharusnya perusahan tambang harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP dan RKAB). Setiap perusahaan Tambang Tidak diperbolehkan melakukan kegiatan sebelum ada pengesahan RKAB Thn 2023. Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2023 merupakan suatu acuan atau pedoman untuk melakukan kegiatan.(Nursalam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *