Lewati ke konten utama

Calon Penumpang Kapal Terciduk Bawa Ganja di Pelabuhan Jayapura

Redaksi FPPenulis
21.49 WIT1 menit baca17 dibaca
IMG 20230416 WA0028
IMG 20230416 WA0028Foto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com-Seorang pria berinisial ER (26) calon penumpang Kapal KM. Sinabung tujuan Kabupaten Biak gagal berangkat karena terciduk oleh petugas Kepolisian di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura karena kedapatan membawa Narkotika jenis Ganja, Jumat (14/4).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan, ER saat itu hendak naik keatas Kapal, pihaknya yang sedang melaksanakan kegiatan pengamanan rutin penumpang naik diatas kapal curiga dengan gerak-geriknya.

"Jadi saat dicurigai, anggota kami langsung melakukan pemeriksaan barang bawaannya, dan ditemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis ganja," ucapnya, Minggu (16/4).

Lebih lanjut kata Kapolsek, barang bukti yang ditemukan pada ER dikemas di dalam 3 plastik bening ukuran sedang dan disimpan di saku bawah tas punggung yang dikenakan ER.

"ER langsung kami amankan ke Mapolsek KPL Jayapura dan diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif terkait barang terlarang yang hendak dibawanya," pungkas Kapolsek.(hsb).

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.