BERITA UTAMANASIONAL

Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, LSM Likind Laporkan Kades Raja ke Kejari Bone

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
57
×

Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, LSM Likind Laporkan Kades Raja ke Kejari Bone

Share this article
IMG 20230424 WA0028
Firman

Bone, fajarpapua.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Kontrol Sosial Indonesia (Likind), akan melaporkan Kepala Desa Raja, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022,

Firman kepada fajarpapua.com , Minggu (23/4) mengatakan sebagai sosial kontrol, LSM Likind, telah melakukan pemantauan pekerjaan pembangunan desa, di Desa Raja, Kecamatan Kajuara,

ads

“Kami menemukan dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan dana desa, tahun anggaran 2022, Desa Raja, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, lebih kurang sebesar Rp 347 juta,” katanya.

Atas hal itu, kata Firman, LSM Likind Bone, akan melaporkan Kepala Desa Raja, KE Kejari Bone, terkait dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022, tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Kami akan melaporkan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) bertulang, desa raja, volume 70 meter, nilai anggaran Rp 90.847.400, dan pembangunan perintisan Jalan Usaha Tani (JUT), desa raja, Dusun III Annie, volume 4,5 m X 245 m, nilai anggaran Rp 145.895.100. Dana Desa Tahun Anggaran 2022,”tuturnya.

Selain hal tersebut, pihaknya juga akan melaporkan pembangunan sumur bor desa raja, volume 3 titik, nilai anggaran Rp 111.067.600, terangnya

Ia berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bone, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini.

“Kami mendukung sepenuhnya Kejari Bone, supaya uang rakyat tersebut dapat dipertanggungjawabkan susuai aturan dalam undang-undangnya nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, dimana telah diubah nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Firman berharap, agar aparat penegak hukum Kejari Bone, tidak terpengaruh dan ter-interfensi oleh pihak manapun.

“Hal ini demi menyelamatkan uang negara untuk pembangunan strategis Desa Raja, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone,”tegasnya.

Hingga berita ini dipublis, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Raja. (Andi Ampa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *