BERITA UTAMAMIMIKA

Ratusan Buruh Mimika Duduki Kantor Pusat Pemerintahan, Ini Sejumlah Point Tuntutan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Ratusan Buruh Mimika Duduki Kantor Pusat Pemerintahan, Ini Sejumlah Point Tuntutan

Share this article
IMG 20230501 WA0010
Ratusan buruh berdemo di Kantor Pusat Pemerintahan Daerah Mimika di SP 3

Timika, fajarpapua.com – Sekitar pukul 10.00 WIT, ratusan buruh menduduki Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika di SP 3, Timika, Provinsi Papua Tengah.

Para peserta aksi dari Serikat Pekerja berorasi di depan para pejabat daerah.

Ads

Adapun beberapa poin tuntutan yakni mendesak pemerintah segera menindaklanjuti proses pembuatan Perda tentang proteksi terhadap kegiatan usaha dan proteksi terhadap pekerja/buruh dan para pencari kerja orang asli Papua.

Mendesak Pemerintah Papua Tengah bekerjasama dengan Pemkab Mimika untuk segera mengadakan Kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Dalam hal ini juga meminta agar para pengusaha yang berada di Kabupaten Mimika agar berkantor di Kabupaten ini karena dapat menambah pemasukan atau pendapatan daerah.

Selanjutnya dalam tuntutan itu para buruh menolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja.

Orator dalam aksi itu Rafael Taorekeyau mengatakan gedung megah yang berada di hadapannya tersebut tidak berguna jika kesejahteraan para buruh/pekerja belum terpenuhi.

“Tidak ada gunanya bagi kami, bukan ukuran bagi kami para pejabat yang pakai baju dinas. Karena kami datang sebagai demonstran,” ujar Rafael.

Menurutnya, demonstrasi bagian dari demokrasi yang merupakan aspirasi yang dilindungi undang-undang.

“Kami datang kesini untuk meminta keadilan, tolak Omnibus Law, khususnya UU nomor 6 tahun 2023,” tegasnya.

Para demonstran itu juga masih menunggu kehadiran dari DPRD Mimika dan Manajemen PTFI guna mendapatkan jawaban atas tuntutan yang ditujukan. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *