BERITA UTAMAMIMIKA

Ngeri, Gunakan Baygon dan Air Kali Wania, Oknum Warga Produksi Minuman Keras Berbahaya di Mimika Timur

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
11
×

Ngeri, Gunakan Baygon dan Air Kali Wania, Oknum Warga Produksi Minuman Keras Berbahaya di Mimika Timur

Share this article
IMG 20230509 WA0049
Tempat produksi Milo di Distrik Mimika Timur dimusnahkan polisi.

Timika, fajarpapua.com – Jajaran Polsek Mimika Timur (Miktim) bersama Koramil Mapurujaya dan Pemerintah Distrik (Pemdis) Miktim melakukan penggerebekan dan memusnahkan langsung barang bukti yang disita dari pabrik minuman keras lokal (Milo) yang berada di wilayah Miktim, Selasa (9/5).

ads

Kapolsek Mimika Timur AKP Matheus Tanggu Ate SH mengatakan, kegiatan diawali sweeping gabungan dengan sasaran tempat produksi Milo jenis sopi dengan bahan dasar gula, bahan olahan roti berupa fermifan, obat baygon bakar, dengan menggunakan air kali wania.

“Adapun tim yang terlibat 7 personel Polsek kemudian dari Koramil Mapurujaya 2 personel dan Distrik Miktim 3 personel,” katanya.

Kapolsek dalam arahan kepada personel yang terlibat agar dalam melaksanakan razia minuman lokal agar jangan ada kase bocor di masyarakat. Harapan dan target harus tercapai.

“Untuk lokasi sasaran adalah tempat pembuatan Milo diseberang kali kampung Kaugapu RT 3 dan Sp 8 Distrik Mimika Timur,” tuturnya.

Kapolsek menjelaskan rangkaian kegiatan dimulai dari kantor menuju dermaga di Kampung Hiripau, selanjutnya menggunakan perahu menuju ketempat pembuatan Milo dengan jarak sekitar 4 KM dan lokasinya ditengah-tengah hutan.

“Ada lokasi yang kami targetkan di belakang kampung Kaugapu RT 3 dan SP 8 namun tidak menemukan tempat produksi Milo,” jelasnya.

Lanjut Kapoksek personel terus melanjutkan pencarian tempat produksi Milo di belakang kuburan masuk ke dalam hutan kurang lebih 4 KM.

“Di situ kami menemukan tempat pembuatan Milo dengan barang bukti berupa 1 buah tungku masak Miras Sopi, 1 drum plastik berisi bahan baku, 2 drum kosong, 6 batang pipa stenlis,” paparnya.

Mengingat karena lokasi atau TKP sangat jauh sehingga barang bukti tersebut tidak dibawa namun dimusnahkan ditempat dengan cara dibakar.

“Kegiatan selesai dan kami kembali ke Polsek Mimika Timur, untuk tersangka nihil alias melarikan diri,” ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *