Timika, fajarpapua.com – Kapolsek KP3 Kawasan Pelabuhan Poumako Ipda Wiklif S Rumere mengatakan, pihaknya sempat mengamankan 4 penjemput Miras lokal saat Kapal Sabuk Nusantara rute Dobo-Kaimana-Timika sandar di Pelabuhan Poumako, Sabtu (28/1) lalu.
“Kami lakukan giat razia kita temukan Miras lokal jenis Sopi yang dibawa oleh penumpang yang dijemput oleh beberapa orang,” kata Kapolsek di Mapolres Mimika mile 32, Senin (30/1).
Kapolsek mengungkapkan pihaknya sempat mengamankan 4 orang yang terdiri dari 3 orang pelaku lama dan satu orang pekerja media.
Dari tangan ke empat pelaku diamankan sebanyak 70 liter dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan bersama Satnarkoba Polres Mimika.
“Orang-orang yang sempat kami amankan itu mengaku jemput barang punya saudaralah atau keluargalah. Selain itu 4 orang itu berbeda-beda ya bukan satu kelompok,”ungkapnya.
Menurut Kapolsek para penjemput Miras tersebut tidak ditahan tetapi dikenakan tindakan pembinaan dan kemudian dibebaskan.
” Mereka kami berikan teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,”tuturnya.(ron)