Lewati ke konten utama

Kapolda Papua: Empat Karyawan PT IBS yang di Sandera KKB di Distrik Okbab sudah Bersama Masyarakat

Redaksi FPPenulis
22.33 WIT2 menit baca11 dibaca
IMG 20230514 WA0073
IMG 20230514 WA0073Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Kondisi pekerja proyek Tower BTS PT. Inti Bangun Sejahtera (IBS) yang menjadi korban penyanderaan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan saat ini sudah berada bersama masyarakat.

Hal tersebut turut dibenarkan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri saat diwawancarai, Sabtu (13/5) malam.

Kapolda menyebut, keempat korban tersebut sudah mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas setempst.

“Update terakhir sore tadi, pendarahan pada korban sudah berhenti. Kita berharap, malam ini Kepala Distrik sudah bisa sampai di Kampung Okbab. Sehingga komunikasi bisa kita dapat lagi terkait informasi yang didapat bahwa ketiga korban itu sudah bersama masyarakat. Tidak adalagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut,” ucap Kapolda.

Irjen Fakhiri juga berharap melalui Kepala Distrik nantinya dapat membangun komunikasi dengan pelaku penganiyaan terhadap tiga korban tersebut.

Serta bisa bertemu dengan salah satu pegawai yang merupakan orang asli Papua yang sempat menghindar dari kejadian itu.

“Sehingga informasi itu akan menjadi bahan bagi aparat keamanan untuk mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban termasuk masyarakat orang asli papua yang menghindar dari kejadian kekerasan itu,” ungkapnya.

Kapolda menjelaskan, sebelumnya terdapat empat orang yang disandera, dimana tiga orang merupakan warga pendatang yang kena bacok dan 1 orang lainnya merupakan masyarakat asli papua dan dalam kondisi baik.

“Yang satu sempat mengamankan diri ke Puskesmas, yang kedua di tahan, yang dua ini atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta. Akhirnya diserahkan kepada mereka dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pengobatan,” tambah Kapolda.

“Saya juga akan berkoordinasi dengan PT. IBS untuk menyelesaikan persoalan, termasuk apa yang dituntut oleh mereka,” tutup Kapolda Papua.(ron)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.