Timika, fajarpapua.com – Bukan hanya Lemasa dan Lemasko dua lembaga besar Mimika yang menolak kedatangan Pj Bupati Mimika yang baru dilantik Valentinus Sudarjanto Suminto. Namun sejumlah tokoh dan pimpinan partai politik pengusung Eltinus Omaleng – Johannes Rettob (OMTOB) juga menolak kehadiran Valentinus yang dinilai hanya titipan oknum tertentu untuk merebut kekuasaan di Kabupaten Mimika.
Valentinus sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda Papua Tengah, namun kemudian dilantik sebagai Pj Bupati Mimika oleh Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk pada Selasa (20/6). Pelantikan itu berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri No 1.2.3-1263/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pimpinan Partai Poltik (Parpol) di Kabupaten Mimika menolak kehadiran Pj Bupati Mimika yang dilantik oleh Gubernur Papua Tengah. Pasalnya, masa jabatan Johannes Rettob sampai tahun 2024. Pelantikan tersebut juga menyalahi aturan.
Ketua Parpol Hanura Saleh Alhamid mengatakan pihaknya selaku pengusung Omtob merasa terganggu dengan adanya pengangkatan Pj Bupati Mimika, lantaran masa jabatannya sampai adanya bupati definitif.
“Bupati dan Wakil Bupati ini jabatan politik harusnya yang dilantik Plh bukan Pj. Pak Plt Johannes Rettob sedang tidak berhalangan tetap hanya menjalani proses hukum, jika dilantik Pj sama juga memberhentikan, ini mengusik partai pengusung otomatis kami terganggu,” katanya.
Saleh mengungkapkan, ada dugaan kuat bahwa pelantikan Pj sudah disusupi oleh beberapa partai politik dan juga calon legislatif (Caleg) Kabupaten Mimika.
“Calon kita kedua-duanya sekarang terhempas berarti ada partai lain yang menginginkan bupati dan wakilnya dari pendukung partai pengusung hancur, masalah ini ada dugaan disusupi,” ungkapnya.
Oleh karena itu Saleh selaku ketua partai pengusung meminta agar masalah ini menunggu sampai ada keputusan inkrah terhadap Plt Bupati Mimika. Sehingga apa yang dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Tengah salah seharusnya yang dilantik adalah Plh.
“Ini salah secara hukum dan Menteri Dalam Negeri tidak dihiraukan oleh seorang gubernur,” ujarnya.
Saleh menegaskan langkah yang dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Tengah adalah kepentingan besar untuk APBD Mimika Rp 5 triliun yang akan dirampas.
“Saya sudah lama terjun di politik dan saya tahu, saya mencium ada bau busuk yang akan merampas dana APBD 5 triliun yang belum jalan,” tegasnya.
Ia menambahkan atas nama pribadi sebagai pimpinan partai politik pihaknya tetap akan membela Johannes Rettob sebagai calon terpilih yang diusung oleh partai politik.
“Saya berkewajiban untuk mendukung Johannes Rettob secara politik selama ada upaya hukum untuk memperjuangkan dan belum berstatus narapidana,” ujarnya.(ron)