Timika, fajarpapua.com – Semua anggota DPRD Mimika yang hadir dalam rapat internal Rabu (6/12), menolak usulan tiga nama calon PJ Bupati Mimika. Bahkan hingga batas akhir pengusulan hari ini, lembaga wakil rakyat itu belum juga menentukan siapa yang bakal melanjutkan tampuk kepemimpinan Bupati Mimika pasca berakhirnya masa jabatan Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob pada 31 Desember 2023 mendatang.
Pada pertemuan yang digagas Ketua DPRD Anton Bukaleng siang tadi, sejumlah anggota dewan diminta menandatangani daftar hadir. Terkait hal itu, salah satu anggota dewan Thobias Maturbongs mengingatkan pimpinan Dewan untuk tidak menjadikan tandatangan tersebut sebagai alasan persetujuan tiga nama kandidat PJ Bupati Mimika yang diusulkan ke Mendagri.
“Pertemuan tadi tidak quorum, dewan tidak sepakat apapun. Semua kami tolak, kami menolak usulan tiga nama oleh ketua DPRD. Akhirnya tadi hanya ngomong biasa, ketua dewan langsung pulang duluan,” ungkap Thobias dikonfirmasi fajarpapua.com, Rabu (6/12).
Karenanya, ia meminta Mendagri agar tidak mengakomodir PJ bupati yang tidak disetujui DPRD Mimika.
“Saya pribadi minta Mendagri yang tentukan figur yang tepat untuk jadi PJ Bupati Mimika. Yang pasti tiga nama itu kami tolak, itu usulan pribadi saudara Anton Bukaleng,” tegasnya.
Sementara itu, sumber internal Kemendagri berharap wakil ketua DPRD Mimika menggagas pleno yang dihadiri semua fraksi.
“Diusahakan memenuhi quorum dari berapa fraksi dari DPRD Kabupaten Mimika,” ujar sumber yang namanya enggan disebutkan.
Menurutnya, rapat bisa dilakukan merujuk undangan yang dikeluarkan Mendagri.
“Setelah disetujui semua fraksi tiga nama baru dibuatkan berita acara lalu diusulkan ke Mendagri,” tukasnya.(red)