Timika, fajarpapua.com – Beberapa hari belakangan, sebuah poster (flayer) beredar di laman media sosial dan aplikasi perpesanan sejumlah warga Kota Timika yang mengatasnamakan sebagai Redaksi Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor).
Poster tersebut menggunakan logo dan identitas visual yang mirip dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia serta mencantumkan kontak yang dapat dihubungi berupa email dppkpktipikor@gmail.com dan nomor WhatsApp 085264384813. Informasi yang termuat dalam poster berisi pembukaan pendaftaran untuk beberapa posisi jabatan pada KPK Tipikor.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi fajarpapua.com, Rabu (5/7) menyatakan sejauh ini KPK tidak pernah menjalin kerja sama dengan media manapun.
“Kami berharap masyarakat mewaspadai bila ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan atribut KPK ataupun mirip. Terlebih bila disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Wartawan fajarpapua.com menelusuri identitas pemilik nomor telepon tersebut, dan didapati nomor tersebut milik Tommy Chandra.
Sebelumnya, KPK melalui website resmi kpk.go.id, mengklarifikasi bahwa organisasi yang mengatasnamakan diri sebagai KPK Tipikor tidak memiliki afiliasi atau kerja sama dengan KPK. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap modus kejahatan yang mengaku sebagai mitra atau mengatasnamakan KPK.
Lebih lanjut, apabila terdapat modus kejahatan serupa, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH) atau mengonfirmasi secara langsung melalui contact centre KPK 198.(ana)