BERITA UTAMAMIMIKA

Polres Mimika Bekuk Pelaku Curanmor yang Beraksi di Cafe Lorentz Timika Setahun Lalu

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Polres Mimika Bekuk Pelaku Curanmor yang Beraksi di Cafe Lorentz Timika Setahun Lalu

Share this article
IMG 20230712 WA0081
Barang bukti motor yang dicuri pelaku pada tahun 2022 lalu.

ads

Timika, fajarpapua.com – Jajaran Polres Mimika berhasil membekuk EES, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi Selasa, 30 Agustus 2022 lalu.

Aksi pelaku diketahui berdasarkan laporan MS yang kehilangan motornya di Cafe Lorenz, Jalan Ahmad Yani Timika.

Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Rabu (12/7) mengatakan, tim opsnal Polres Mimika berhasil menangkap pelaku di jalan Bougenville Timika pada Selasa (11/7).

“Pelaku ditangkap pukul 15.47 WIT oleh tim yang dipimpin Bripka Ali Sanda berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/639/VIII/2022/Papus/Res Mimika tanggal 30 Agustus 2022 tentang pencurian kendaraan bermotor,” kata Hempi.

Ia menjelaskan kronologis kejadian yakni pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 sekira pukul 23.52 WIT pelapor berinisial MS nongkrong di Lorenz dan memarkir sepeda motornya di depan kafe tersebut.

Korban masuk kafe namun lupa mencabut kunci motor. Setelah beberapa menit kemudian pelapor ingat dan hendak kembali mengecek kunci ternyata sepeda motornya sudah raib.

“Pelapor berusaha mencari di sekitar TKP tapi tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut korban melapor ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Hempi mengungkapkan, pada saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya tim membawa pelaku ke kantor Polres Mimika guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan pelaku ini sudah berulang kali melakukan pencurian,” ungkapnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *