Timika, fajarpapua.com – Panglima TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya Undius Kogoya dan pasukannya mengklaim bertanggungjawab atas perampasan senjata milik Polsek Homeyo dan aksi pembunuhan terhadap penjaga kios.
Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sambom dalam rilis yang diterima redaksi fajarpapua.com, Senin (17/7) menyatakan pembunuhan terhadap penjaga kios dilakukan Sabtu (15/7) lantaran korban dituduh intelijen polisi.
Menurutnya, aksi OPM menyasar warga sipil yang dituding menyamar itu sebagai bentuk peringatan agar warga Indonesia segera tinggalkan Intan Jaya.
“Jika ada yang main-main dengan peringatan TPNPB, maka kami siap eksekusi mati. Hal itu dilakukan atas perjuangan pembebasan bangsa Papua yang mendiami bumi Papua dari Sorong sampai Merauke,” tegasnya.
Dijelaskan, kronologi pembunuhan polisi yang menyamar sebagai penjaga kios sudah direncanakan sejak lama. Puncaknya pada tanggal 15 Juli 2023 tepat pukul 12:00 malam OPM mengeksekusi menggunakan alat tajam.
Selanjutnya, Sebby menyatakan penyerangan di Polsek Homeyo pada Minggu keesokan harinya dilakukan OPM yang berbuntut perampasan senjata.(red)