Lewati ke konten utama

Jaksa Diminta Hindari 'Konflik Kepentingan' Dalam Penegakan Hukum, Kejati NTT Peringati Hari Bakti Adhyaksa ke - 63

Redaksi FPPenulis
19.50 WIT1 menit baca28 dibaca
IMG 20230722 WA0032
IMG 20230722 WA0032Foto / Nasional
Bagikan berita ini
Aa

Kupang, fajarpapua.com  - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Hutama Wisnu meminta agar seluruh insan adhyaksa di Bumi Flobamora tidak mengkhianati kepercayaan  masyarakat.

Selain itu, semua insan adhyaksa di NTT juga diminta agar tidak mengkhianati institusi Kejaksaan untuk kepentingan sendiri.

Demikian pernyataan Kajati Hutama saat membacakan amanat Jaksa Agung RI, Burhanuddin saat peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke - 63 di Kantor Kejati NTT, Sabtu (22/7).

Hutama mengakui banyak tantangan yang telah dihadapi oleh korps adhyaksa. Namun, diharapkan agar kondisi itu tidak menyebabkan perpecahan.

Peringatan HBA yang ke - 63 tahun ini mengusung tema "penegakan hukum yang tegas dan humanis dalam mengawal pembangunan nasional". Hal ini perlu dilanjutkan sehingga kedepannya menjadi lebih baik, sedangkan yang mengalami kekurangan kiranya diperbaiki.

Dalam amanat Jaksa Agung menekankan, penegakan hukum merupakan suatu usaha untuk menegakan keadilan seiring pesatnya perkembangan global. Untuk itu, tempatkan integritas kejaksaan pada posisi tertinggi.

"Dalam menegakan hukum jangan berorientasi kepentingan sendiri atau hindari konflik kepentingan," kata Hutama.

Diharapkan pula, penegakan hukum merupakan bentuk pelayanan terhadap manusia dan diharapkan hukum memanusiakan manusia.(Dance Henukh)

Topik
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.