BERITA UTAMAMIMIKA

Para Ibu Rumah Tangga di Tiga Distrik di Mimika Dapat Edukasi Penanggulangan Kebakaran, Perlu Dibentuk “Redkar”

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Para Ibu Rumah Tangga di Tiga Distrik di Mimika Dapat Edukasi Penanggulangan Kebakaran, Perlu Dibentuk “Redkar”

Share this article
cdcf55f6 e839 4697 bf5a e7f030cb96cf
Suasana sosialisasi yang diselenggarakan BPBD Mimika di gedung Bobaigo Keuskupan Timika, Rabu (26/7).

Timika, fajarpapua.com – Para Ibu Rumah Tangga (IRT) di tiga distrik yaitu Mimika Baru (Miru), Wania dan Kuala Kencana mendapat edukasi tentang penanggulangan kebakaran yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika di gedung Bobaigo Keuskupan Timika, Rabu (26/7).

Kegiatan yang mendatangkan narasumber dari Kantor SAR Timika dan ERG PT Freeport Indonesia itu dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Paulus Dumais.

ads

Adapun tujuan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan bagi IRT agar mampu mengatasi kebakaran apabila terjadi kebakaran di rumah. Serta memberikan pemahaman tentang penyebab kebakaran dan bagaimana cara menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.

Paulus Dumais saat membuka kegiatan mengatakan, dengan dilakukan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan informasi atau masukan yang baik kepada para peserta. Sebagaimana diketahui bersama, kebakaran pemukiman/rumah yang terjadi sangat berdampak luas kepada masyarakat.

Pada tahun 2022 lalu telah terjadi 35 kasus kebakaran di Kabupaten Mimika dengan total kerugian ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Dampak lain dari kebakaran tersebut sangat mengganggu kesehatan, dan sosial ekonomi.

“Seringkali dalam mengakses lokasi kebakaran damkar kesulitan karena banyaknya masyarakat yang bukan membantu tapi malah merepotkan, karena belum tersosialisasi bagaimana masyarakat dapat berpartisispasi dalam mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran,” katanya.

Diharapkan dengan sosialisasi ini peserta dapat membantu memberikan pertolongan atau upaya awal dalam penanganan bahaya kebakaran. Dan selalu peduli dengan upaya pencegahan bahaya kebakaran. Pemadaman dan pencegahan kebakaran bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tapi juga masyarakat pada umumnya.

Kepada kampung dan kelurahan yang pemukimannya padat terutama di pusat kota diperlukan membentuk relawan pemadam kebakaran (redkar), guna membantu penanggulangan bencana kebakaran.

“Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Mimika, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam hal ini Bidang Pemadam Kebakaran yang telah menyelenggarakan sosialisasi pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran. Semoga saudara semua mampu memberikan informasi atau masukan yang baik dalam mengikuti sosialisasi yang diberikan,” tuturnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *