BERITA UTAMAMIMIKA

DPRD Mimika Bentuk Pansus Air Bersih, Kepala PUPR : Kalau Mau Pekerjaan Segera Tuntas Kita Butuh Total Dana Rp 511 Miliar

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
30
×

DPRD Mimika Bentuk Pansus Air Bersih, Kepala PUPR : Kalau Mau Pekerjaan Segera Tuntas Kita Butuh Total Dana Rp 511 Miliar

Share this article
Kepala Dinas PUPR, Robert Mayaut
Kepala Dinas PUPR, Robert Mayaut

Timika, fajarpapua.com – DPRD Mimika secara mengejutkan pada Rabu (2/8) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Proyek Air Bersih yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika.

Secara kasat mata, keberadaan Pansus tersebut cukup membingungkan. Pasalnya, hingga kini dewan belum menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR. Padahal RDP wajib dilakukan sebelum dewan memutuskan apakah perlu dibentuk Pansus atau tidak agar tidak muncul kesan pembentukan pansus sebagai “manifestasi” rasa sakit hati oknum anggota dewan yang tidak kebagian jatah proyek maupun kepentingan lainnya.

ads

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Robert Mayaut ketika dimintai komentarnya terkait Pansus Air Bersih pada Rabu (2/8) malam mengatakan, Pansus merupakan hak DPRD. Namun semestinya Dinas PUPR diundang melalui RDP untuk menjelaskan proyek tersebut.

“Sampai sekarang kami tidak pernah diundang. Harusnya RDP dulu untuk mendapat gambaran yang jelas dan benar,” ungkapnya.

Ia menyatakan, sesuai EE (Engeering Estimate) untuk 50.000 sambungan rumah dibutuhkan total Rp 511 miliar. Namun sejak pekerjaan dimulai tahun 2012 hingga 2023 saat ini, dana yang terealisasi baru sebesar Rp 111 miliar.

“Bagaimana mau selesai kalau anggarannya baru 20 persen dari total anggaran keseluruhan. Kendala kami justru ketersediaan anggaran,” tuturnya.

Dijelaskan, pada tahun 2023, sesuai dokumen pelaksana anggaran (DPA) total dana yang disediakan untuk kelanjutan proyek air bersih Rp 65 miliar.

“Kalau mau segera selesai anggaran harus Rp 511 miliar. Yang terjadi selama ini hanya 20 persen dari anggaran keseluruhan, jadi sejauh ini kami masih persiapan infrastruktur jaringan pipa,” paparnya.

Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada, Rabu (2/8/2023) siang akhirnya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tentang Dugaan Korupsi Sentra Pendidikan dan Pansus Tentang Proyek Air Bersih Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika.

Selain memutuskan pembentukan dua pansus, dalam rapat tersebut juga berhasil memilih Ketua dan Sekretaris Pansus. Saleh Alhamid didaulat sebagai Ketua dan Sekretaris Daud Bunga Pansus Dugaan Korupsi Sentra Pendidikan, sedangkan Marthinus Walilo dipercayakan sebagai Ketua, dan Elminus B Mom sebagai Sekretaris Pansus Proyek Air Bersih.

Rapat pembentukan Dua Pansus DPRD Mimika tahun anggaran 2023 yang mengalami penundaan selama dua kali, akhirnya pada rapat ketiga yang berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor DPRD Mimika, Rabu (2/8/2023) rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE sepakat membentuk Pansus Sentra Pendidikan dan Pansus Tentang Proyek Air Bersih Dinas PUPR.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *