BERITA UTAMAMIMIKA

Timika Kaya Sumber Daya Alam, Direktorat KKP: Pembangunan Diarahkan Optimalisasi Sektor Perikanan dan Kelautan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
49
×

Timika Kaya Sumber Daya Alam, Direktorat KKP: Pembangunan Diarahkan Optimalisasi Sektor Perikanan dan Kelautan

Share this article
IMG 20230829 WA0038
Suasana konsultasi publik yang diselenggarakan Kementerian Kelautan Perikanan di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (29/8).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Timika, fajarpapua.com – Guna menyusun materi teknis ruang perairan pada rencana tata ruang (RTR)/rencana zonasi kawasan strategis nasional (RZ KSN) Kawasan Timika, Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan Perikanan menggelar konsultasi publik.

Konsultasi publik penyusunan teknis ruang dalam rangka mendukung arahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2022-2024 serta menindaklanjuti UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja tersebut dilaksanakan di hotel Horison Ultima Timika, Selasa (29/8).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Paulus Dumais dalam sambutannya mengatakan, rencana zonasi kawasan strategis nasional (RI KSN) Timika disusun berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan turunannya peraturan pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang dan Permen KP No 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang laut.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapat amanat dari beberapa peraturan perundang-undangan untuk mengelola sumber daya laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan.

Dikemukakan, penataan ruang laut merupakan salah satu kegiatan strategis KKP untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan, Undang-undang Nomor 27 tahun 2007 jo Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan pesisir daerah dan pulau-pulau kecil.

“Kawasan Timika merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi sumberdaya alam (SDA) yang melimpah, terutama didominasi sektor pertambangan yang sangat rentan terhadap gejolak faktor-faktor makro, baik yang ekonomis maupun non ekonomis,” tuturnya.

Diungkapkan, kawasan strategis nasional Timika sendiri merupakan KSN pada yang arah pengembangannya dititikberatkan pengembangan dan peningkatan kualitas kawasan dengan sudut kepentingan pendayagunaan Sumber Daya Alam dan teknologi tinggi.

“Target pertemuan konsultasi publik hari ini Selasa, 29 Agustus 2023 adalah untuk memperoleh masukan/tanggapan dari berbagai stakeholder terkait muatan materi teknis rencana zonasi kawasan strategis nasional (RZ KSN) kawasan Timika diantaranya tujuan, kebijakan dan strategi, struktur ruang laut, pola ruang laut dan indikasi program,” ungkapnya.

Ia menambahkan KKP merupakan pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan, sehingga penyusunan rencana zonasi kawasan strategis nasional (RZ KSN) kawasan Timika diarahkan dalam rangka mengoptimalkan pendayagunaan sumberdaya perikanan dan kelautan termasuk pariwisata, serta sekaligus melakukan perlindungan dan perbaikan habitat dan ekosistem, pengembangan komoditas unggulan dengan mempertimbangkan aspek ekologis dan sosio ekonomi.

“Maka konsultasi publik ini diharapkan menjadi forum untuk berdiskusi dan memberikan masukan yang konstruktif dari berbagai sudut pandang, untuk menguatkan substansi perencanaan ruang darat dan perairan di kawasan Timika sehingga benar-benar menjadi acuan dalam pemanfaatan dan Timika,” tandasnya.

“Menilik hal tersebut maka harus diusahakan pengembangan alternatif sumberdaya selain tambang yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan dalam menggeser peran pertambangan seperti sektor perikanan kelautan, pariwisata, perkebunan, pertanian,” ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *