Lewati ke konten utama

Layanan 110 Polres Mimika Sudah Aktif, Jangan Sampai Masyarakat Sampaikan Laporan Fiktif

Redaksi FPPenulis
19.59 WIT1 menit baca124 dibaca
02068bb2 b335 4f97 8d7a 75f5d0f1f353
02068bb2 b335 4f97 8d7a 75f5d0f1f353Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Layanan Call Center 110 Polres Mimika yang bertujuan memudahkan maayarakat menyampaikan aduan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kini sudah aktif.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra di Mapolres Mimika Senin (9/10) mengatakan, jika ada informasi atau hal-hal yang kiranya harus dilaporkan bisa menghubungi layanan 110 .

Kapolres mengimbau warga yang menghubungi call center agar melaporkan hal-hal yang memang benar-benar terjadi.

"Kami berharap jika melakukan pelaporan memang laporannya benar-benar terjadi, karena beberapa kali kita terima laporan ternyata laporannya fiktif, pas kita datangi ternyata tidak ada,"katanya.

Kapolres mengungkapkan layanan 110 tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam jalinan komunikasi.

"Layanan 110 ini untuk mempermudah masyarakat dalam pengaduan, jadi mohon dimanfaatkan dengan baik," ungkapnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.