Timika, fajarpapua.com – Yusnia Nur Fadila yang ditemukan gantung diri di rumahnya depan Pasar Sentral Timika pada 9 September 2023 lalu ternyata dibunuh pacarnya berinisial AI.
Kapolsek Mimika Baru (Miru) dalam pers rilis di Mapolsek Senin (16/10) mengatakan, kasus tersebut terkuak saat pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan. Keterlibatan Al didukung beberapa alat bukti bahwa telah terjadi pembunuhan.
Motifnya, Yusnia dianiaya dan dicekik oleh pelaku menggunakan jilbab panjang (pasmina) yang diikat di leher korban, kemudian dikaitkan di teralis jendela seolah-olah bunuh diri.
“Jadi bukan gantung diri seperti sebelumnya dilaporkan. Alat bukti yang mendukung kami menyimpulkan telah terjadi pembunuhan dan hal tersebut diakui oleh pelaku,” jelasnya.
“Selain itu menurut keterangan saksi ahli menyatakan untuk ciri-ciri orang gantung diri tidak terdapat pada korban,” imbuhnya.
Soal motif pembunuhan Kapolsek mengungkapkan, pelaku marah karena korban tidak mau diajak malam mingguan. Kemudian terjadi cekcok lalu pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia.
“Korban tidak mau diajak pergi malam mingguan, kemudian terjadi pemukulan dan cekcok kemudian korban cekik jatuh dan lemas,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Miru dengan diantar keluarganya.
“Kita tidak lakukan penangkapan, inisiatif keluarga pelaku. Pelaku dibawa oleh kakaknya kepada kami, setelah kami melakukan pemeriksaan 12 saksi dan keterangan dokter sehingga kita tetapkan pelaku sebagai tersangka,” ujarnya.(ron)