Jayapura, fajarpapua.com-Polisi menduga ada unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di Kompleks Kantor Bupati Jayapura pada Minggu (29/10) pagi hari.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrikus W.A. Maclarimboen mengatakan untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana ini, sebanyak 17 orang saksi diminta keterangan.
“Kita sudah periksa 17 orang saksi, dan telah mengumpulkan beberapa alat bukti. Selain itu, kita juga masih menunggu keterangan beberapa orang karena kejadian ya di malam hari sehingga kita kesulitan dari keterangan saksi,”ujar Fredrikus, Senin (6/11).
Ia mengaku pada saat kejadian kebakaran terjadi di malam hari, sehingga tidak banyak orang yang melihat, namun kami juga sedang menunggu hasil penyelidikan Labfor Polda Papua. “Kita harap hasil Labfor ini segera ada, agar bisa diketahui siapa pelaku apakah di bakar atau ada unsur lain,”katanya.
Fredrikus mengatakan 17 saksi yang diperiksa terdiri dari ASN Satpol PP, anggota yang berjaga dan juga masyarakat yang melihat kebakaran tersebut.
Ia menjelaskan keterangan saksi itu nantinya bisa menjadi salah satu alat bukti yang akan digunakan untuk mengungkap penyebab kebakaran.
Sebelumnya 6 kantor Organisasis Perangkat Daerah (OPD) di Kompleks Kantor Bupati Jayapura ludes terbakar yang sampai sekarang ini belum diketahui penyebabnya.(hsb).