Merauke,fajarpapua.com – Akhir-akhir ini, warga masyarakat di wilayah Merauke resah dengan kemunculan “Pondok Pesantren Gelap” yang beroperasi dengan tidak mengantongi izin pendirian.
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan dalam keterangannya yang diterima fajarpapua.com mengaku pihaknya sudah menerima laporan dan aduan dari warga terkait pondok pesantren tersebut.
“Saya telah menerima laporan dari sejumlah masyarakat dan juga beberapa ustadz serta tokoh agama berkaitan dengan berdirinya sejumlah pesantren di Merauke. Masyarakat mengadu bahwa pesantren ini meresahkan,” terang AKBP Sandi Sultan, Kamis (16/11).
Dikatakan Polres Merauke sudah mengantongi indentitas pondok pesantren yang dimaksud.
Bahkan Kapolres Sandi mengaku pihaknya bersama Densus 88 Anti Teror juga memantau aktivitas para penghuni pondok pesantren tersebut.
“Yang membuat resah masyarakat, aktivitas penghuni pondok pesantren itu tidak dilaporkan ke pemerintah daerah atau lembaga terkait. Ditambah lagi, muncul wajah-wajah baru yang tidak dikenali sehingga menimbulkan keresahan warga setempat,” ujar Kapolres Sandi.
Dalam kesempatan itu Kapolres Sandi meminta warga melaporkan ke RT atau RW setempat apabila mengetahui atau melihat orang baru di lingkungannya dengan aktivitas yang mencurigakan. (jef)