BERITA UTAMAMIMIKA

Polres Mimika Tangkap Pencuri Mesin Pemotong Rumput di Gor Futsal

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
215
×

Polres Mimika Tangkap Pencuri Mesin Pemotong Rumput di Gor Futsal

Share this article
IMG 20231123 WA0122
Pelaku saat diamankan di Mapolres Mimika.

ads

Timika, fajarpapua.com – Satreskrim Polres Mimika yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Fajar Zadiq, bersama 6 personel telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian mesin pemotong rumput di Gor Futsal di Jalan Poros Sp2 -Sp 5 Timika berinisial SW (28), Kamis (23/11) sekitar pukul 14.00 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 337 / VI / 2023 / SPKT / Polres Mimika / Polda Papua, tanggal 17 Juni 2023 lalu.

“Pelaku ditangkap di Gor Futsal tanpa perlawanan dan saat ini diamankan di Kantor Polres Mimika guna dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui modus yang dilakukan oleh pelaku,”kata Hempy.

Hempy mengungkapkan, pencurian tersebut diketahui pada saat pelapor mendatangi GOR Futsal yang terletak di SP2 pada Jumat tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 23.30 WIT, dengan tujuan untuk mengecek inventaris barang-barang di gudang.

Lanjutnya, setelah itu pelapor mengetahui bahwa ada barang inventaris yang hilang, barang tersebut berupa mesin pemotong rumput jenis STIHL FR 3001 sebanyak 2 milik Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mimika.

“Kemudian pelapor mengecek ke teman-teman yang piket malam itu, tetapi mereka juga tidak mengetahui kalau mesin pemotong rumput tersebut sudah hilang atau tidak berada di tempatnya dalam gudang. Atas kejadian tersebut pelapor mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Mimika guna proses lebih lanjut,”ungkapnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *