BERITA UTAMAMIMIKA

BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika Bayar Klaim Rp278 Miliar Lebih Hingga 31 Oktober 2023

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
19
×

BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika Bayar Klaim Rp278 Miliar Lebih Hingga 31 Oktober 2023

Share this article
IMG 20231008 WA0035
Foto bersama

Timika, fajarpapua.com – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan, Rabu (29/11) mengemukakan, BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Mimika pertanggal 1 Januari hingga 31 Oktober 2023 telah melakukan pembayaran klaim jaminan sebesar Rp278 Miliar lebih kepada peserta.

Klaim ini terdiri dari total jumlah 10.999 orang. Adapun klaim tersebut terdiri Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM) , dan klaim Jaminan Pensiun (JP).

ads


“BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Mimika, mulai dari 1 Januari hingga 31 Oktober 2023 telah membayarkan klaim jaminan kepada 10.999 orang dengan jumlah pembayaran Rp 278.392.481.212. Dari rincian tersebut, ada 8.983 untuk pembayaran JHT, JKK 120 orang, JKM 220 orang dan JP sebanyak 1.676 orang,” ungkapnya.


Sementara pada tahun 2022 lalu, lebih lanjut Rudyanto Panjaitan mengatakan bahwa Kantor BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika juga telah membayarkan klaim sebanyak 10.226 peserta dengan jumlah klaim Rp227 Miliar lebih dari bulan Januari 2022 sampai dengan Oktober 2023

.
“Kalau dilihat dari total ini ada kenaikan dari tahun sebelumnya dibanding sekarang pada periode yang sama, pembayaran klaim mengalami kenaikan sebesar 22 persen,” ujarnya.


Pekerja yang mengajukan klaim tidak hanya dari kabupaten Mimika namun juga dari luar kabupaten mimika yang mengajukan klaim secara online.


“Sebagian dari peserta yang mengajukan klaim dilakukan secara online dari wilayah pulau Bali dan Pulau Jawa. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada seluruh pekerja yang mengalami risiko-risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya” Ungkap Rudy.(put)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *