BERITA UTAMAMIMIKA

Rahasia “Permainan” Usulan PJ Bupati Mimika Terbongkar, Wakil Ketua II : Kami Kaget Ketua DPRD Sudah Surati Mendagri

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
929
×

Rahasia “Permainan” Usulan PJ Bupati Mimika Terbongkar, Wakil Ketua II : Kami Kaget Ketua DPRD Sudah Surati Mendagri

Share this article
Yohanes Felix Helyanan
Yohanes Felix Helyanan

Timika, fajarpapua.com – Terkuaknya surat usulan tiga nama Penjabat Bupati Mimika yang ditandatangani ketua DPRD, Anton Bukaleng disesalkan banyak pihak.

ads

Sebab, surat bernomor 130/479/DPRD tanggal 27 November 2023 itu tanpa melalui sidang pleno DPRD Mimika.

Tiga nama yang diusulkan dalam surat rekomendasi tersebut antara lain Michael R Gomar, Valentinus Sudarjanto Suminto dan Frets James Boray.

Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanis Felix Helyanan, Selasa (2/5/2023) mengaku awalnya tidak tahu menahu adanya surat tersebut.

“Sebagai sesama unsur pimpinan, kami memang awalnya tidak tahu kalau ketua sudah layangkan surat usulan itu ke Mendagri. Tadinya kita berpikir bahwa ada pertemuan untuk bahas bersama karena beberapa waktu lalu ada usulan serupa tanpa konfirmasi, namun sampai saat ini hal itu tidak terjadi, apalagi pleno,” ungkapnya.

Menurutnya, usulan tersebut harus dibicarakan secara bersama baik antar sesama unsur pimpinan maupun bersama fraksi di DPRD.

“Tiba-tiba kami dengar beliau sudah tandatangan sendiri dan kirimkan. Saya pun dapat tahu hal ini dari sumber lain,” ujarnya.

Guna membenarkan adanya surat rekomendasi tersebut, John Thie sapaan akrabnya langsung menelusuri kebenaran informasi tersebut kepada Sekwan dan ASN di DPRD Mimika.

“Waktu di Jayapura, saya tanya Sekwan kemudian Kabag Persidangan tapi mereka juga tidak tahu. Kemudian saya cek langsung ke Kasubag Tata Usaha, saya tanya dia dan dia bilang bahwa surat itu bapak ketua sudah ambil nomor dan sudah cap,” jelasnya.

Ia menyayangkan adanya kebijakan sepihak yang dilakukan Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng.

Ia tidak memahami apa motif dibalik usulan sepihak tersebut, namun bagaimanapun yang harus dipahami adalah DPRD Mimika merupakan lembaga yang bersifat kolektif kolegial.

“Tidak hanya kami unsur pimpinan tapi hampir semua teman-teman DPRD lain juga tidak tahu sama sekali. Beliau sendiri yang usulkan dan kemudian kirimkan tanpa sepengetahuan kami semua. Ini tidak prosedural. Iya kami sesalkan itu karena sepihak dan saya pun dapatnya dari sumber di luar DPRD,” paparnya.

Selain Wakil Ketua II DPRD MimikaYohanes Felix Helyanan, Ketua Fraksi Mimika Bangkit DPRD Mimika, Leonardus Kocu kepada media, Selasa (5/12) malam mengaku baru mengetahui adanya surat tersebut. Ia bahkan berharap itu merupakan berita hoax.

“Muda-mudahan itu surat hoax dan tidak benar. Saya sesalkan hal ini,” ungkapnya.

Ia mengatakan demikian karena menurutnya penentuan rekomendasi calon Pj Bupati Mimika harus dibicarakan secara bersama dan dieksekusi melalui pleno DPRD Mimika.

Jika surat tersebut benar adanya maka Kocu menegaskan surat tersebut harus dibatalkan. Dikatakan, Ketua DPRD Mimika secara sepihak tidak bisa mengusulkan rekomendasi tersebut.

“Tidak bisa seperti itu karena harus ditetapkan melalui pleno. Kami belum pleno tentang hal ini sehingga kita minta Mendagri harus segera batalkan karena tidak sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.

Jika Mendagri mengakomodir usulan tersebut maka sangat mencederai marwah Kemendagri dan juga DPRD Kabupaten Mimika.

“Kita tidak boleh melanggar hukum apalagi ini menyangkut masa depan negeri ini dan aturannya harus ditetapkan dalam pleno, itu wajib mekanismenya,” tegasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *