BERITA UTAMAJayapura

BNN Kabupaten Jayapura Temukan Tanam Ganja di Lapas Narkotika Jayapura

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
28
×

BNN Kabupaten Jayapura Temukan Tanam Ganja di Lapas Narkotika Jayapura

Share this article
IMG 20231213 WA0147
Kasubbag Umum BNN Kabupaten Jayapura, Yulius Panggau saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2023 di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Rabu (13/12).

Jayapura, fajarpapua.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura menemukan tanaman ganja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Jayapura.

“Kami pernah menemukan satu tanaman pohon ganja di dalam Lapas Narkotika Jayapura,”kata Kasubbag Umum BNN Kabupaten Jayapura, Yulius Panggau saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2023 di Kantor BNN Kabupaten Jayapura, Rabu (13/12).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Yulius mengatakan, tanaman ganja dengan tinggi sekitar 30 centimeter itu langsung diamankan petugas.

Selain itu, jelas Yulius, peredaran Narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Jayapura yang sekarang ini marak tidak hanya di dapat dari Papua New Guenia, tetapi mulai banyak yang di tanam warga di dalam rumahnya.

“Intinya di daerah Sentani itu peredaran ganja sudah banyak dan sudah sangat rawan sepeti di daerah Pos Tujuh, Yahim, Sentani Kota, Kampung Harapan, Depapre dan Genyem,”ujarnya.

Kemudian Yulius menuturkan, bahwa selama banyakan beranggapan ini peredaran ganja di masyarakat ke banyakan dari Papua New Guinea (PNG), tetapi di wilayah Sentani sudah ada di tanaman dalam rumah dan kebun.

“Ganja ini ada yang kita temukan itu banyak di Sentani, mereka tanam dalam rumah dan dikebun-kebun. Itu informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, namun ketika kami mau turun ke lapangan ganja ini sudah hilang dari tempatnya,” katanya.

Bersama dengan penemuan tanaman ganja itu, BNN Kabupaten Jayapura berharap bersama masyarakat bisa memerangi narkoba terutama di kalangan generasi muda yang penggunanya paling banyak.

“Pengguna narkoba sekarang ini paling banyak anak-anak dari usia 15-22 tahun,”jelas Yulius.

Meski demikian, Yulius menyatakan, BNN Kabupaten Jayapura telah memetakkan tempat-tempat yang  rawan terhadap peredaran dan penggunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Jayapura.

Yulius mengajak kepada semua masyarakat serta anggota keluarganya apabila ada menemukan pengguna narkob jenis maupun tanaman ganja agar melapor ke BNN, dan tak perlu malu melaporkannya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *