Jayapura, fajarpapua.com- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua memusnahkan uang total senilai Rp 1,6 triliun pada Tahun 2023, mencakup uang tak layak edar.
Pemusnahan itu dilakukan sesuai dengan yang diatur dalam peraturan Bank Indonesia.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Thomy Andryas menjelaskan, hingga periode November 2023, Bank Indonesia Papua telah menarik dan memusnahkan uang tak layak edar (UTLE) dari masyarakat sebanyak Rp 1,6 triliun.
“Total uang kita musnakan Rp 1,6 triliun, tapi jumlah ini lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 yaitu sebanyak Rp1,7 triliun,”ujar Thomy, Rabu (13/12).
Ia menjelaskan, uang tak layak edar yang ditarik itu terdiri dari uang pecahan besar atau UPB yaitu Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Lanjut Thomy, uang tak layak edar (UTLE) yang ditarik tersebut langsung dimusnahkan dengan cara diracik menggunakan mesin pemusnahan uang setelah melalui proses pengolahan uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua.
Thomy mengajak masyarakat agar selalu menjaga kualitas uang tetap dalam kondisi layak edar dengan cara memperlakukan uang dengan baik melalui tagline 5J (Jangan dicoret, Jangan dibasahi, Jangan distrapler, Jangan diremas, Jangan dilipat).(hsb).