Lewati ke konten utama

TPNPB OPM Klaim Pelajar SMA Negeri 1 Dekai Jadi Korban Penembakan Saat Operasi Aparat di Yahukimo

Redaksi Fajar PapuaPenulis
11.04 WIT2 menit baca271 dibaca
Korban bernama Yustinus Yalak (18), pelajar SMA Negeri 1 Dekai.
Korban bernama Yustinus Yalak (18), pelajar SMA Negeri 1 Dekai.Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – TPNPB OPM mengklaim seorang pelajar SMA Negeri 1 Dekai, Kabupaten Yahukimo, menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan aparat keamanan saat operasi di pusat Kota Dekai, Senin (15/6) sekitar pukul 17.30 WIT.

Korban diketahui bernama Yustinus Yalak (18), pelajar SMA Negeri 1 Dekai.

Berdasarkan siaran pers yang disampaikan Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, korban mengalami luka tembak di bagian paha dan kini menjalani perawatan medis.

Menurut Sebby, pihaknya menerima laporan dari jaringan PIS TPNPB di Dekai yang menyebutkan bahwa aparat keamanan tengah melakukan operasi menuju wilayah Kali Biru tanpa menggunakan kendaraan militer.

"Operasi militer dari arah Kodim ke wilayah Kali Biru tanpa menggunakan kendaraan militer. Operasi senyap tersebut mengakibatkan terjadinya penembakan terhadap tiga orang warga sipil. Dua orang telah ditangkap dan satu orang warga sipil lainnya belum diketahui keberadaannya hingga sekarang," kata Sebby dalam keterangan tertulis yang diterima fajarpapua.com, Selasa (16/6).

Ia menuturkan, Yustinus diduga terkena tembakan saat dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di kawasan Kali Biru, Kota Dekai.

Korban disebut sempat ditemukan warga dalam kondisi terluka setelah suara tembakan terdengar di sekitar lokasi kejadian.

"Setelah mendengar bunyi tembakan, warga mendatangi tempat kejadian perkara lalu menemukan korban dalam keadaan lumpuh. Warga kemudian mengevakuasinya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.

Dalam pernyataannya, TPNPB OPM meminta pemerintah pusat memberikan penjelasan resmi terkait status operasi keamanan di Tanah Papua.

Mereka juga menilai dugaan penembakan terhadap pelajar tersebut merupakan tindakan yang melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.

TPNPB OPM turut meminta Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap warga sipil di wilayah Yahukimo.

"Oleh sebab itu, kami dengan tegas meminta kepada pemerintah Indonesia agar segera mengeluarkan pernyataan resmi terkait status operasi militer di Tanah Papua demi keamanan dan perlindungan terhadap warga sipil," ujar Sebby.

Selain itu, TPNPB OPM juga mengimbau berbagai pihak internasional, termasuk Palang Merah Internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), agar memberikan perhatian terhadap kondisi warga sipil yang mengungsi akibat konflik bersenjata di Papua.

Hingga berita ini diturunkan, fajarpapua.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak TNI maupun Polri terkait klaim tersebut, termasuk kronologi kejadian, kondisi korban, serta informasi mengenai dugaan penangkapan dua warga sipil sebagaimana disampaikan TPNPB OPM.(ron) Catatan Redaksi: Berita ini memuat klaim dari TPNPB OPM. Informasi akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari aparat keamanan terkait peristiwa tersebut.