Lewati ke konten utama

Tuntut Sebby Sambom Berikan Bukti Klaim Penembakan di Yahukimo, Jeffrey Bomanak Sebut Yantinus Wetipo dan Istri Pejuang Papua

Redaksi Fajar PapuaPenulis
MustofaEditor
13.07 WIT2 menit baca292 dibaca
Pimpinan OPM TPNPB Jeffrey P. Bomanak.
Pimpinan OPM TPNPB Jeffrey P. Bomanak.Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Pimpinan OPM TPNPB Jeffrey P. Bomanak menuntut juru bicara Komnas TPNPB Sebby Sambom untuk menunjukkan bukti atas klaim penembakan tiga warga sipil di Kabupaten Yahukimo.

Bomanak mempertanyakan dasar tuduhan yang menyebut para korban sebagai mata-mata Indonesia.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Jeffrey Bomanak yang menyebut dirinya sebagai pemegang mandat Konstitusi 1 Juli 1971 menegaskan setiap tuduhan terhadap seseorang harus disertai bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia secara khusus meminta Sebby Sambom dan Komnas TPNPB membuktikan klaim terkait Yantinus Wetipo dan istrinya yang disebut sebagai pihak yang terlibat dalam kasus penembakan tersebut.

Menurut Jeffrey, Yantinus Wetipo dan istrinya merupakan pejuang Papua, bukan mata-mata Indonesia sebagaimana tudingan yang disampaikan dalam klaim sebelumnya.

"Jika ada tuduhan seseorang adalah mata-mata, maka harus dibuktikan. Mereka seharusnya ditangkap dan diperiksa untuk mendapatkan informasi, bukan langsung dihukum tanpa proses," demikian pernyataan Jeffrey dalam sikapnya.

Jeffrey juga menyatakan tindakan terhadap warga sipil yang tidak bersenjata dan tidak terlibat dalam pertempuran bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, hukum adat Papua, serta prinsip hukum humaniter internasional.

Ia menegaskan perjuangan Papua, menurut pandangannya, harus tetap menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan penghormatan terhadap masyarakat sipil.

"Perjuangan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat Papua. Setiap tindakan yang dilakukan atas nama perjuangan harus memiliki dasar yang benar," ujarnya.

Pernyataan tersebut dikeluarkan dari Markas Besar OPM TPNPB Victoria pada 23 Juli 2026 dan ditandatangani oleh Jeffrey P. Bomanak sebagai Ketua OPM TPNPB.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Komnas TPNPB maupun Sebby Sambom terkait tuntutan Jeffrey Bomanak tersebut. (mas)