Sorong, fajarpapua.com- Sebanyak 53 Narapidana penghuni Lapas Kelas II Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya kabur pada Minggu (7/1) kemarin.
Dari 53 orang warga binaan yang kabur, petugas gabungan dari kepolisian dan sipir berhasil menangkap 6 orang sehingga total Narapidana yang masih buron sebanyak 47 orang.
“Ada 53 tahanan Lapas melarikan diri, 6 sudah ditangkap dan masih 47 kita lakukan pengejaran,” kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto kepada wartawan.
Happy mengatakan narapidana yang kabur adalah tahanan kasus tindak pidana umum dan narkoba serta 4 diantaranya narapidana kasus makar.
Dia menyebut para napi kabur usai pelaksanaan Ibadah Hari Minggu di dalam Lapas Kelas II B Sorong.
“Apakah direncanakan atau spontanitas masih kita lakukan pendalaman, kita masih mendata tahanan yang kabur dan melaksanakan upaya penangkapan kembali,” katanya.
“Setelah melaksanakan Ibadah Minggu baru mereka melarikan diri sekitar pukul 11.30 WIT,” tambahnya.
Sebelumnya Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan menegaskan usai mendapat laporan narapidana kabur dari Lapas Kelas II B Sorong, pihaknya turun tangan memburu para warga binaan yang kabur tersebut.
“Rekan-rekan kami baik dari Resmob, Narkoba dan Polsek sudah menyebar ini kami upayakan penangkapan. Kalau untuk kronologi jelasnya nanti Kalapas saja, kami sifatnya back up dan upayakan yang kabur ditangkap,” katanya.
“Kita baru dapat informasi (kabur) ini pukul 13.00 WIT. Makanya baru kita turunkan personel lakukan pengejaran,” lanjutnya.
Kronologi Kaburnya Narapidana
Kepala Lapas Kelas II B Sorong, Manuel Yenus menyebutkan kaburnya 53 Narapidana usai ibadah pada Minggu (7/1) sekira pukul 11.30 WIT.
Disebutkan usai mengikuti ibadah, puluhan para narapidana kemudian secara bersama-sama mengancam petugas jaga serta melempar petasan kemudian melarikan diri.
“Sekitar pukul 11.00 WIT, ibadah telah usai, teryata narapidana menyerobot ke penjagaan dan mengancam ke dua petugas jaga dan melemparkan petasan hingga terjadi ledakan. Kemudian, puluhan tahanan kabur,” katanya.
Terkait petasan yang dimiliki para narapidana diduga bisa masuk kedalam Lapas Kelas II B Sorong diduga karena kelalaian petugas.
Untuk hal ini, Manuel Yenus menegaskan pihak Lapas Kelas II B Sorong akan melakukan investigasi terkait kejadian itu.
Aparat kepolisian sendiri saat ini telah menutup akses keluar Kota Sorong, guna mempersempit ruang gerak tahanan yang kabur..
Saat ini petugas terus melakukan penyisiran di sejumlah tempat untuk memburu para tahanan yang kabur.
Sebagai informasi, Lapas Kelas II B Sorong saat ini menampung 543 warga binaan.
Jumlah itu, melampaui kapasitas lapas yang seharusnya hanya bisa diisi 250 warga binaan. (red)