BERITA UTAMAMIMIKA

Polres Mimika Olah TKP Kasus Penganiayaan ASN Pemda Mimika yang Diduga Dilakukan Istri Bupati dan Istri Jubir

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
717
×

Polres Mimika Olah TKP Kasus Penganiayaan ASN Pemda Mimika yang Diduga Dilakukan Istri Bupati dan Istri Jubir

Share this article
IMG 20240118 WA0078
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq

ads

Timika, fajarpapua.com – Penyidik Sat Reskrim Polres Mimika, Kamis (18/1) melakukan olah TKP kasus pengeroyokan dan pengerusakan rumah milik ASN Pemda Mimika yang dilakukan istri Bupati berinisial PO dan istri Jubir Bupati berinisial YK pada Senin 15 Januari 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (18/1) mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa pelaku dari kejadian tersebut.

“Hari ini kita olah TKP untuk selanjutnya kita kembangkan. Untuk pelaku sendiri masih kita dalami, kita harus mencari fakta-fakta terlebih dahulu untuk menentukan siapa-siapa saja yang terlibat di dalamnya,” katanya.

Kasat Reskrim mengungkapkan penyidik masih sebatas meminta keterangan dari korban saja.

“Kita masih memintai keterangan dari korban saja dan rencana hari ini saksi temannya korban kita minta keterangan,” ungkapnya.

Terkait adanya provokator dari kejadian tersebut, menurut Kasat Reskrim, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah kejadian tersebut akibat dari provokasi atau bukan.

“Masalah provokator itu kita dalami dulu, kita tidak bisa menyimpulkan apakah kemudian itu akibat provokasi video-video itu atau seperti apa,” ujarnya.

Istri Ketiga Bupati Omaleng berinisial PM alias PO dan YK yang juga istri juru bicara (Jubir) Bupati Mimika melakukan penganiayaan terhadap salahsatu ASN bernama Florida Maniagasi.

Bahkan sekelompok orang yang diduga merupakan keluarga dari Bupati Mimika juga melakukan perusakan rumah milik Bertha Beanal yang terletak di Timika Indah.

Selain itu kelompok tersebut juga melakukan perusakan satu unit mobil dan satu usaha salon kecantikan milik Melani Rumi.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah yang memberikan pendampingan hukum kepada korban meminta polisi menangani masalah tersebut secara serius untuk menghindari akses dari peristiwa tersebut.

Direktur YLBH Papua Tengah, Yoseph Temorubun SH saat konfrensi pers, Senin (15/1) kemarin mengungkapkan, kasus penganiayaan dan perusakan itu telah dilaporkan secara resmi ke Polres Mimika.

Menurutnya, kasus ini bermula pada pukul 15.30 WIT ketika sekelompok orang mendatangi rumah Bertha Beanal dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap Florida Maniagasi yang ada di lokasi.

“Diduga kuat, penganiayaan ini merupakan buntut dari aksi demonstrasi yang terjadi di Kantor Pusat Pemerintahan,” ujar Yoseph.

Menurut keterangan korban lanjutnya pelaku berjumlah sekitar 30 orang, mereka mengancam membakar rumah korban, dan melakukan pelemparan hingga merusak kaca rumah.

Yoseph menekankan urgensi keseriusan pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini mengingat keluarga tidak menerima penganiayaan yang menimpa para korban.

“Kami meminta agar dalam waktu 1×24 jam, para pelaku segera diamankan atau menyerahkan diri. Kasus ini dianggap sebagai tindak kriminal murni, dan keberhasilan penegakan hukum akan memberikan keadilan kepada para korban” ucap Yoseph.

Jika kepolisian tidak memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, Yoseph khawatir aksi balasan dari keluarga korban mungkin akan muncul.

Oleh karena itu YLBH Papua Tengah mendesak Kapolres Mimika untuk bersikap tegas dan memastikan bahwa proses hukum terus dilanjutkan hingga memberikan efek jera kepada pelaku.

Yoseph juga menjelaskan visum terhadap korban juga telah dilakukan pada Senin (15/1) sekitar pukul 17 30 WIT, diikuti dengan pembuatan laporan polisi resmi ke Polres Mimika.

YLBH Papua Tengah lanjutnya terus berkomitmen untuk terus mendukung korban dan mengawal proses hukum agar keadilan dapat segera terwujud.

“Publik Mimika juga diharapkan untuk turut mengawal perkembangan kasus ini demi menciptakan masyarakat yang aman dan berkeadilan,” tegasnya.

Sementara Bertha Beanal menjelaskan para pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan fisik, tetapi juga merusak properti miliknya.

Menurutnya korban Florida Maniagasi, yang berusaha meredakan situasi melalui musyawarah menjadi korban penganiayaan dan menderita luka parah di kepala.

Bertha Beanal menjelaskan para pelaku yang merusak serta melakukan penganiayaan diduga dikoordinir oleh istri ketiga Bupati Omaleng.

Tak hanya itu lanjutnya, istri salah satu Juru Bicara Bupati Omaleng juga diduga kuat adalah orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban Florida Maniagasi.

Hal ini lanjutnya memunculkan pertanyaan serius terkait kemungkinan keterlibatan pejabat pemerintahan dalam tindakan kekerasan ini. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *