Lewati ke konten utama

Kasus Penganiayaan ASN Pemda Mimika Polisi Periksa Lima Saksi, Dalam Waktu Dekat Penetapan Tersangka

Redaksi FPPenulis
02.13 WIT1 menit baca8 dibaca
IMG 20240118 WA0078
IMG 20240118 WA0078Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Terkait kasus penganiayaan dan pengerusakan rumah ASN yang diduga dilakukan oleh Istri Bupati dan istri Jubir Bupati Mimika pada 5 Januari 2024 lalu Sat Reskrim Polres Mimika sejauh ini telah memeriksa lima saksi.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq kepada fajarpapua.com Jumat (26/1) mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka dan kasusnya akan naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Namun kami butuh waktu terkait dengan hasil gelar perkara dan penetapan tersangka,"ungkapnya.

Menurut Kasat Reskrim hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan saksi terakhir.

"Kami masih memeriksa saksi-saksi dan hari ini kami lakukan pemeriksaan saksi terakhir,"ujarnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.