BERITA UTAMAMIMIKA

Istri Bupati Mimika Diperiksa Polisi Dalam Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah ASN

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
426
×

Istri Bupati Mimika Diperiksa Polisi Dalam Kasus Penganiayaan dan Perusakan Rumah ASN

Share this article
72bbe4a1 7b85 4ed3 9471 ba92b4b429ac
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq.

Timika, fajarpapua.com – Terlapor kasus dugaan penganiayaan dan perusakan rumah ASN Pemda Mimika, Istri Bupati Mimika berinisial PM dan istri Jubir Bupati Mimika berinisial YK pada 5 Januari 2024 lalu sudah diperiksa Sat Reskrim Polres Mimika.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq Selasa (30/1) mengatakan, para terlapor dalam kasus tersebut telah diperiksa pada pekan lalu.

ads

Ditegaskan, para terlapor diperiksa dalam statusya masih sebagai saksi dalam peristiwa yang mengakibatkan kediaman korban Bertha Beanal rusak serta korban Florida Maniagasi terluka di kepala.

Sementara terkait penyelidikan lanjutan, Kasatreskrim mengungkapkan pihaknya kembali memanggil para saksi untuk melakukan pendalaman.

“Sejauh ini ada lima saksi maupun korban dan pelaku yang kami periksa tapi kami panggil kembali para saksi karena ada hal-hal yang perlu kami lengkapi,” katanya.

Namun demikian untuk perkembangan kasus tersebut Kasat Reskrim mengungkapkan pihaknya menerima informasi jika Pelapor dan Terlapor bersedia untuk saling bertemu untuk melakukan upaya perdamaian.

“Namun disini kami sifatnya hanya memfasilitasi ya kami mengikuti maunya pelapor seperti apa,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan pihaknya belum melakukan gelar perkara dan peningkatan status dari Penyelidikan ke Penyidikan karena masih melengkapi keterangan-keterangan saksi.

“Kita belum naikkan status serta penetapan tersangka karena kami masih lengkapi keterangan saksi, rencananya kami akan panggil kembali korban untuk kita periksa lagi,”ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *