BERITA UTAMAMIMIKA

Ganti Usaha ATK dan Komputer Jadi Usaha Pertanian, Pengusaha di Timika Gugat BRI ke PN Kota Timika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
1918
×

Ganti Usaha ATK dan Komputer Jadi Usaha Pertanian, Pengusaha di Timika Gugat BRI ke PN Kota Timika

Share this article
IMG 20240126 WA0037
Jemmy Mulyono

Timika, farpapua.com- Diduga salah meng-input nama jenis usaha ATK dan Komputer miliknya menjadi usaha pertanian kedelai, seorang pengusaha di Timika bernama Jemmy Mulyono, menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Timika ke Pengadilan Negeri Kota Timika.

Masalah timbul berawal saat Jemmy mengambil kredit bank atau pengambilan dana, tetapi Bank BRI meng-input data yang salah terkait jaminan usaha dimilikinya.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Usaha saya ATK dan Komputer tetapi malah di input usaha pertanian kedelai, di mana saya tidak memiliki usaha itu,” ungkap Jemmy dalam rilisnya kepada fajarpapua.com, Kamis kemarin.

Akibat salah input ini, Jemmy meras dirugikan sehingga melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Timika agar pihak BRI dapat memberikan penjelasan.

Jadwal sidang pertama digelar pada, Rabu (24/1) dengan nomor perkara 7/Pdt.G/2024/PN Timika, selaku penggugat Jemmy Mulyono dengan tergugat PT Bank Rakyat Indonesia.

Namun agenda sidang pertama pihak PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Timika, tidak memenuhi panggilan alias tidak berada dalam ruang sidang.

“Mereka tidak datang dan saya minta pihak BRI Timika harus gentle, kalau tidak merasa bersalah silahkan ke PN Timika untuk memberikan statement dan buktinya,” kata Jemmy.

Jemmy mengungkapkan, pihaknya sebelumnya telah berupaya melakukan pendekatan kepada pihak BRI untuk mengganti jenis usaha yang sesuai dengan bidang usaha miliknya.

Pihaknya juga sudah berupaya menghubungi pihak BRI, baik melalui pesan WhatsApp bahkan tatap muka secara langsung namun tetap menemui jalan buntu.

“Jadi mereka tidak bisa memberikan keterangan, sehingga saya memilih menempuh jalur hukum agar permasalahan ini segera diselesaikan,” ujarnya.

Jemmy pun menyesali jenis usaha miliknya tidak diinput sesuai, melainkan menjadi usaha pertanian kedelai oleh BRI Timika.

“Saya kaget karena hal ini tidak sepengetahuan saya. Awalnya itu saya mau mengajukan pinjaman ke Bank BRI Timika, dan mereka tidak mau memberikan pinjaman lagi, padahal selama ini cicilan pembayaran tidak pernah telat,”ungkapnya.

Seiring berjalannya waktu, Jemmy kemudian berusaha mengajukan pinjaman ke bank lain, namun karna yang diinput adalah usaha pertanian kedelai maka harus dibuktikan bahwa usaha itu ada,” tuturnya.

“Saya kecewa. Artinya saya dipersulit Bank BRI untuk mencari pinjaman di bank lain, karena data yang di-input jenis usahanya lain yaitu usaha pertanian kedelai, padahal usaha saya adalah menjual ATK dan Komputer,” tandasnya. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *