BERITA UTAMAPAPUA

Sri Mulyani Resmikan Rusunara di Jayapura, Diharapkan Bisa Tingkatkan Kinerja Kanwil Kemenkeu di Papua

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
40
×

Sri Mulyani Resmikan Rusunara di Jayapura, Diharapkan Bisa Tingkatkan Kinerja Kanwil Kemenkeu di Papua

Share this article
IMG 20240201 WA0046
Foto bersama

Jayapura, fajarpapua.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresmikan Rumah Susun Negara (Rusunara) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jayapura pada Kamis, 1 Februari 2024.

Bangunan Rusunara Jayapura yang diresmikan yaitu satu tower seluas 2.682,65 m2 yang merupakan bangunan berlantai tiga, terdiri atas total 44 unit rumah susun yang menampung 62 orang pegawai Kemenkeu.

ads

Peresmian Rusunara ini merupakan upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pegawai Kemenkeu didaerah, optimalisasi aset negara, dan wujud perhatian pimpinan Kemenkeu terhadap pegawainya sehingga diharapkan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja organisasi.

“Ini adalah bentuk dari upaya negara untuk menjaga jajarannya bisa bertugas di seluruh pelosok Indonesia tanpa ada perbedaan, dan juga untuk meyakinkan dan menjamin jajaran Kementerian Keuangan di manapun mereka berada,” ujarnya.

“Ini adalah bentuk kepedulian kita untuk terus menghadirkan suasana dan pada akhirnya membangun kultur mindset dari Kementerian Keuangan bahwa Indonesia adalah milik kita semua, kita jaga bersama dan kalau kita bertugas di manapun, dia adalah sebuah penugasan negara yang terhormat,” tambahnya.

Pembangunan rusunara di Jayapura ini merupakan hasil kerja sama antara Kemenkeu dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Menkeu dan Menteri PUPR melalui Nota Kesepakatan Nomor 05/SKS/M/2020 dan PRJ-11/MK.01/2020.

“Terima kasih atas kerja sama kolaborasi dengan seluruh jajaran Kementerian PUPR. Ini adalah salah satu dari sekian kerja sama yang kita akan terus rintis dengan Kementerian PUPR di dalam membangun berbagai fasilitas perumahan dari Kementerian Keuangan di berbagai lokasi di Indonesia,” ungkap Menkeu.

Selanjutnya, pengelolaan Rusunara Jayapura ke depan akan dilakukan melalui tata kelola pengelolaan dengan memperhatikan aturan yang telah ditetapkan di lingkungan Kemenkeu berdasar Keputusan Menteri Keuangan Nomor 334 tahun 2021 dan ketentuan eksternal mengenai pengelolaan rumah susun dari Kementerian PUPR, yaitu Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 tahun 2022.

Selain Rusunara Jayapura, Kemenkeu juga telah menyusun rencana pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pegawai Kemenkeu secara nasional.

Rencana tersebut berupa pemenuhan gedung kantor dan hunian yang direncanakan akan terpenuhi secara keseluruhan pada Tahun 2028 melalui kegiatan penataan kawasan baik kantor maupun hunian yang merupakan satu kesatuan dari program perbaikan ekosistem kerja pegawai Kementerian Keuangan di bidang aset.

“Dengan 4 skema pemenuhan hunian, arahan Menteri Keuangan untuk memastikan semua pegawai fokus pada pekerjaannya sudah bisa terlaksana” tambah Heru Pambudi, Sekretaris Jenderal Kemenkeu.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *