Timika, fajarpapua.com- Peluang ekspor komoditas produk kelautan dan perikanan di Kabupaten Mimika sangat terbuka luas.
Peluang ini yang dimanfaatkan Slsalah satu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seperti Usaha Dagang (UD) Harapan Nurdiana Jaya di Timika.
UMKM ini mampu menjangkau pasar Malaysia setelah melalui pendampingan dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Tengah.
“Sebanyak 588 ekor kepiting hidup berhasil diekspor ke Malaysia, melalui Bandara Mozes Kilangin,” ujar Kepala BKHIT Papua Tengah, Ferdi.
Ferdi menambahkan, nilai ekspor komoditas kepiting atau karaka tersebut mencapai Rp 196 juta.
Ekspor ini lanjutnya tak lepas dari keberhasilan tim dalam mengedukasi pengusaha untuk menjalankan sistem perkarantinaan ikan dan keamanan hasil perikanan (Sertifikasi CKIB).
“Kedepan kami mengharapkan semua pengumpul dapat mendaftarkan tempatnya untuk memperoleh Sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik,” sambungnya.
Sementara Ketua Tim Karantina Ikan, Awal Junaid, menjelaskan bahwa dengan sertifikat CKIB, ketertelusuran komoditas dapat termonitor dengan baik dan tentunya meningkatkan mutu komoditas ekspor ke negara lain.
“Harapannya semua komoditas dapat secara kontinyu melakukan ekspor dan tidak hanya terbatas pada komoditi live mangrove crabs saja,” pungkasnya. (mas)