BERITA UTAMAPAPUA

Hingga Tahun 2028, Polri Rekrut 10 Ribu Anggota Ditugaskan di Tanah Papua, Khusus OAP dan Labepa

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
631
×

Hingga Tahun 2028, Polri Rekrut 10 Ribu Anggota Ditugaskan di Tanah Papua, Khusus OAP dan Labepa

Share this article
75e93bae 179f 4eab 9f70 417459bcaf3d
Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo

Jakarta, fajarpapua.com- Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Polri akan merekrut 10.000 anggota Polri.

Perekrutan anggota Polri yang dikhususkan bagi orang asli Papua dan juga warga yang lahir besar di Papua (Labepa) untuk ditugaskan di jajaran Polda Papua yang tersebar di empat provinsi di Tanah Papua.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kepada media Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan perekrutan 10.000 orang untuk menjadi anggota Polri itu dilaksanakan mulai Tahun 2024 hingga Tahun 2028.

Dedi mengatakan untuk Tahun 2024 penerimaan dijadwalkan bulan April dengan merekrut 2.000 orang yang akan dididik di Sekolah Polisi Negara (SPN) yang ada di Pulau Jawa.

Terkait penerimaan personel Polri yang awalnya sebanyak 2.000 orang itu, mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu berharap para Kapolres di Tanah Papua aktif melakukan sosialisasi penerima tersebut, mengingat yang akan direkrut selain Orang Asli Papua (OAP) juga anak-anak yang lahir dan besar di Tanah Papua.

Mereka akan dididik selama lima bulan di berbagai SPN yang ada di Pulau Jawa. Dan, seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pemantapan sebelum dikembalikan bertugas di Tanah Papua.

Khusus OAP dan Labepa

Dedi mengatakan dikhususkan penerimaan bagi anak-anak OAP dan yang lahir besar di Tanah Papua (Labepa) guna meminimalisir adanya anggota Polri yang meminta pindah keluar dari Tanah Papua.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan 2.000 personel yang akan direkrut itu termasuk 150 paramedis, khususnya tenaga dokter, bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih (Uncen).

Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui secara rasio jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua sudah memadai, namun karena luasnya wilayah maka jumlahnya kurang.

Akibatnya hingga kini jumlah Polsek masih terbatas. Bahkan ada, kata dia, ada Polres yang hanya memiliki satu atau dua Polsek, seperti Polres Nduga dan Polres Puncak.

“Mudah-mudahan dengan terus bertambahnya jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua, maka dapat memperpendek jangkauan pelayanan ke masyarakat,” harap Mathius Fakhiri.

Wilayah hukum Polda Papua meliputi Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. (an)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *