BERITA UTAMAMIMIKA

Operasi Keselamatan Cartenz 2024 Resmi Digelar, Berikut Pelanggaran yang Ditindak

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
2156
×

Operasi Keselamatan Cartenz 2024 Resmi Digelar, Berikut Pelanggaran yang Ditindak

Share this article
7dd0d29f 628f 4f82 ac67 303c28de0b51
Tampak Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra memasangkan pita secara simbolis menandai digelarnya Operasi Keselamatan Cartenz 2024.

Timika, fajarpapua.com – Operasi Keselamatan Cartenz 2024 Polres Mimika dan pencanangan aksi keselamatan jalan di Kabupaten Mimika yang dimulai 4 sampai 18 Maret 2024 resmi digelar.

Pembukaan operasi cipta kondisi dalam menyongsong perayaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Mimika Mile 32 Timika, Senin (4/3).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri dalam amanatnya yang di bacakan oleh Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan, operasi ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan optimal dan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan guna menciptakan situasi yang kondusif, aman dan nyaman.

“Adapun tujuan Operasi Keselamatan Cartenz 2024, adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban Lakalantas dan menurunnya pelanggaran lalu lintas serta terwujudnya KAMSELTIBCARLANTAS,” katanya.

Diungkapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz Tahun 2024 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan partisipatif masyarakat dalam menciptakan Sitkamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan tenang menjelang perayaan Bulan Suci Ramadhan sekaligus situasi yang kondusif selama tahapan Pemilu yang sementara ini sedang berlangsung.

“Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas yang begitu kompleks dan tidak bisa sendiri perlu sinegritas dengan stackeholder terkait,”ungkapnya.

Selanjutnya disampaikan juga, berkaitan dengan pencanangan aksi keselamatan jalan, Pemerintah Indonesia telah menyusun kebijakan Rencana Umum Nasional Keselamatan, (RUNK) dan dekade aksi keselamatan jalan.

Kebijakan ini lanjutnya dibuat setelah Majelis Umum PBB pada Maret 2010 menyampaikan Resolusi PBB Nomor 64/255 tentang global road safety melalui program decade of action for road safety 2011-2020.

RUNK yang dicanangkan Pemerintah Indonesia berlaku dari Tahun 2011-2035.

Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Polri Tahun 2010 jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 31.234 jiwa, artinya setiap satu jam sekitar 3- 4 orang meninggal.

“Untuk wilayah Papua Tahun 2022 korban meninggal dunia 2.058 jiwa Tahun 2023 korban meninggal dunia 1.758 jiwa,” tuturnya.

Beberapa target Operasi Keselamatan Cartenz 2024 diantaranya adalah :

  1. Orang meliputi pengendara roda dua, pengemudi mobil, pejalan kaki, tukang ojek, jambret atau begal dan lain-lain.
  2. Barang meliputi surat-surat kendaraan bermotor yaitu SIM, STNK, TNKB, helm standar SNI, kelengkapan kendaraan bermotor, pengguna knalpot yang tidak sesuai dengan standar, kendaraan umum, kendaraan bak terbuka dan lain-lain.
  3. Lokasi / tempat meliputi jalan raya. kawasan keramaian, pertokoan, objek wisata, mall, pelabuhan, bandara, pasar terminal serta halte pada lingkungan sekolah.
  4. Kegiatan meliputi melanggar rambu- rambu lalu lintas, melanggar larangan parkir, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menerobos traffic light, berkendara menggunakan handphone ,mengendarai atau mengemudi setelah mengkonsumsi miras dan lain-lain.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *