Timika, fajarpapua.com – Memasuki hari ke-10 Operasi Keselamatan Cartenz 2024, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika berhasil mengamankan 123 sepeda motor, 19 mobil dan 8 knalpot brong (racing).
Kasat Lantas AKP Darwis saat ditemui Rabu (13/3) mengatakan, kendaraan tersebut diamankan dengan berbagai pelanggaran.
“Pelanggarannya berfariasi yaitu melawan arus, tidak menggunakan helm dan knalpot racing. Ada juga yang tidak memiliki SIM atau STNK serta menggunakan plat tidak sesuai,” katanya.
Dari banyaknya pelanggaran yang ada, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat yang selalu mengendarai kendaraan bermotor agar mentaati aturan berlalulintas. Hal tersebut demi menghindari kecelakaan.
“Kami imbau masyarakat mematuhi aturan dan tata tertib berlalulintas, faktor utama kecelakaan pasti akibat pelanggaran. Selalu menggunakan helm, membawa SIM dan STNK serta menggunakan knalpot yang sesuai dengan standartnya,” tuturnya.
Kasat Lantas menegaskan selain aturan yang harus dipatuhi juga jangan mengendarai kendaraan baik roda dua ataupun roda empat dalam pengaruh alkohol.
“Kami juga menghimbau agar tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras atau alkohol,” tegasnya.(ron)