BERITA UTAMAJayapura

Tukar Sepeda Motor Curian Dengan Ganja, Empat Orang Pelajar di Sentani Ditangkap Polisi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
23
×

Tukar Sepeda Motor Curian Dengan Ganja, Empat Orang Pelajar di Sentani Ditangkap Polisi

Share this article
IMG 20240306 WA0038
Empat pelaku pencuri motor ditangkap bersama barang bukti 8 unit sepeda motor yang diamankan polisi

Jayapura, fajarpapua.com- Tim Opsnal Polsek Sentani Kota meringkus empat orang remaja tanggung inisial SY (16), RW (17), AD (17) dan FS (18).

Remaja dibawah umur yang masih berstatus pelajar itu ditangkap pada Rabu (28/2) di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.

ads

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen menyebutkan remaja tersebut diduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor dan menukarkannya dengan narkotika jenis ganja.

“Pelaku SY, AD, dan FS ditangkap di Puskopad Sentani, sedangkan pelaku RW ditangkap di BTN Sosial Sentani. Para pelaku berhasil ditangkap setelah ada laporan dari pemilik kendaraan yaitu korban LK bahwa sepeda motornya hilang,” jelas AKBP Fredrickus Maclarimboen kepada wartawan didampingi Kapolsek Sentani Kompol Zakarias Siriyey, Kanit Reskrim Polsek Iptu Musa Ayakeding di Polsek Sentani Kota, Rabu (6/3).

Disampaikan Fredrickus, laporan dari korban pada Sabtu (24/2) kehilangan sepeda motor di areal halaman parkir lapangan futsal Bustomi Sentani Kota. Motor yang dilaporkan itu Honda Beat Street PA 2040 D dengan pemilik atas nama Sepnat Kasipka.

Kapolres menjelaskan pelaku rata-rata masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar yang merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Jayapura.

Dari keempat pelaku barang bukti yang diamankan sebanyak 8 unit sepeda motor.

Aksi pencurian sepeda motor ini terbongkar berdasarkan laporan Polisi yang dibuat salah satu korban berinisial LK (26) pada tanggal 26 Februari 2024.

Diterangkan pada tanggal 24 Februari 2024 korban sedang memarkirkan kendaraannya di lapangan futsal Bustomi di Hawai Sentani, namun saat kembali sepeda motornya sudah tidak ada/hilang.

“Dari laporan tersebut Polsek Sentani Kota melakukan penyelidikan sehingga didapat informasi dan titik terang bahwa salah satu pelaku berinisial SY dan berhasil diamankan di kediamannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dari penangkapan SYkemudian dikembangkan dan kembali tim menangkap 3 orang tersangka lainnya RW, AD dan FS.

Setelah dikroscek ternyata salah satu tersangka berinisial RW baru saja melakukan aksinya pada tanggal 26 Februari 2024, di BTN Sosial Sentani dengan korban RNP (18).

“Jadi ada 2 laporan polisi, masih dalam pengembangan, ini penting bagi kita, ternyata perbuatan ini bukan hanya sekali namun sudah berulang, mereka ini kan masih usia produktif sangat disayangkan di usia mereka yang seharusnya sekolah melakukan tindak kejahatan sehingga perlu peran serta orang tua maupun sekolah untuk membatasi pergerakan mereka,” jelas Kapolres.

Modusnya mudah saja, jadi motor – motor yang terparkir dicoba mana yang kunci stang dan yang tidak kunci stang mereka dorong, motifnya ekonomi untuk memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan keinginan mereka salah satunya barter dengan narkotika jenis ganja.

Terkait para tersangka yang rata – rata masih dibawah umur, Kapolres juga menjelaskan tindakan hukum harus dihormati cuma perlakuan yang berbeda, pihaknya akan menggunakan peradilan anak dan berkoordinasi dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan).

Ke 4 tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) junto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *